BAB 4 PEMUDA DAN SOSIALISASI
1. Internalisasi
Belajar dan Spesialisasi
Orientasi Mendua
Menurut
Dr. Male adalah orientasi yang bertumpu pada harapan orang tua, masyarakat dan
bangsa yang bertentangan dengan keterkaitan serta loyalitas terhadap peer
(teman sebaya), apakah itu dilingkungan belajar (sekolah) atau diluar sekolah.
Keadaan bimbang akibat orientasi mendua, menurut Dr. Malo juga menyebabkan
remaja nekad melakukan tindak bunuh diri. Dengan menguntip hasil penelitian Dr.
Prayitno mengenai percobaan bunuh diri di Jakarta dalam hubungannya dengan diagnosis
psikiatris dan faktor sosial kultural terhadap 1337 kasus percobaan bunuh diri
di 13 RSU Jakarta 1982/1983, diketahui bahwa 5,6 persen remaja mencoba bunuh
diri dalam kurun waktu tersebut.
Peran Media Massa
Masa remaja merupakan periode peralihan dari
masa kanak-kanak menuju dewasa, ditandai beberapa ciri. Ciri-ciri ini
menyebabkan kecenderungan remaja terlahap begitu saja arus informasi yang
serasi dengan selaras dan keinginana mereka. Sebagai jalan ke luar ahli
komunikasi ini melihat perlunya membekali remaja dengan keterampilan
berinformasi yang mencakup kemampuan menemukan, memilih, menggunakan dan
mengevaluasi informasi.
2. Pemuda dan Identitas
Pemuda adalah suatu
generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti
karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus. Proses sosialisasi generasi
muda adalah suatu proses yang sangat menentukan kemampuan diri pemuda untuk
menselaraskan diri ditengah-tengah kehidupan masyarakatnya. Oleh karena itu
tahapan pengembangan dan pembinaannya, melalui proses kematangan dirinya dan
belajar pada berbagai media sosialisasi yang ada dimasyarakat.
a. Pembinaan dan Pengembangan Generasi
Muda
Pola dasar pembinaan
dan penegmbangan generasi muda diterapkan oleh Menteri pendidikan dan
Kebudayaan dalam keputusan Menteri Pendidikandan Kebudayaan Nomor : 0323/U/1978
tanggal 28 Oktober1978.
Pola Dasar Pembinaan
dan Pengembangan Generasi Muda disusun berlandaskan :
1. Landasan idiil : Pancasila
2. Landasan konstitusional : UUD 1945
3. Landasan strategis : Garis-garis Besar
Haluan Negara
4. Landasan historis : Sumpah pemuda
tahun 1982 dan Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945
5. Landasan normatif : Etika, tata nilai
dan tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat.
b. Masalah dan Potensi Generasi Muda
1. Permasalahan
Generasi Muda
Berbagai permasalahan
generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain :
a. Dirasa menurunnya jiwa idealisme,
patriotisme, dan nasionalisme.
b. Kekurangan kepastian yang dialami oleh
generasi muda terhadap masa depannya.
c. Belum seimbanganya antara generasi
muda dengan fasilitas pendidikan.
d. Kurangan ya lapangan pekerjaan.
e. Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan
hambatan bagi perkembanagn kecerdasaan dll.
2. Potensi-potensi
Generasi Muda
Potensi-potensi yang
terdapat pada generasi muda perludikembangakan adalah :
a. Idealisme dan daya kritis.
b. Dinamika dan kreatifitas.
c. Keberanian mengambil resiko.
d. Optimis dan kegairahan semangat.
e. Sikap kemandirian dan disiplin murni.
f. Terdidik dll.
3. Perguruan dan Pendidikan
A. Mengembangkan Potensi Generasi
Muda
Negara-negara yang
sedang berkembang masih banyak mendapat kesulitan untuk penyelenggaraan
pengembangantenaga usia muda memalui pendidikan. Kekurangan tenaga terampil itu
terasa manakala negara-negara sedang berkembang merencanakan dan berambisi
untuk mengembangkan dan memanfaatkan sumber-sumber alam yang mereka miliki.
B. Pendidikan dan Perguruan Tinggi
Indonesia menghadapi kenyataan untuk melakukan
usaha keras “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Dewasa ini sudah sekitar 80% dari
usia sekolah dasar (6-12) tahun dapat ditampung oleh fasilitas pendidikan dasar
yang ada. Tetapi masalah pendidikan bukan saja masalah pendidikan formal,
tetapi pendidikan memebentuk manusia-manusia membangun. Sebab hal itu semua
akan berarti belum terlepasnya Indonesia dari belenggu keterbelakangan dan
kemiskinan sebagaimana diharapkan pendidikan yang mengembangkan semangat. Untuk itu
maka diperlukannya adanya perubahan-perubahan secara mendasar dan mendalam yang
menyangkut persepsi, konsepsi serta norma-norma kependidikan dalam kaitannya
dengan cita-cita bermasyarakat Pancasila.
← BAB 3 BAB 5 →
← BAB 3 BAB 5 →