Blogger news

Selasa, 27 November 2012

MKDU ISD bab 1- bab 10


BAB 1 ILMU SOSIAL DASAR

1.     Pendahuluan
Ilmu sosial dasar adalah pengetahuan yang menelaah  masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial yang lainnya (sejarah, ekonomi, geografi, sosiologi, antropologi, psikologi).
Ilmu sosial dasar bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri, karena ISD tidak mempunyai obyek dan metode ilmiah tersendiri, karena ilmu sosial dasar tidak mempunyai obyek dan metode ilmiah tersendiri dan juga ia tidak mengembangkan suatu penelitian sebagai mana suatu disiplin ilmu. Seperti ilmu-ilmu sosial di atas.
2.     Tujuan
Tujuan mempelajari tentang Ilmu Sosial Dasar :
·         Memahami dan menyadari adanya kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada didalam masyarakat
·        
Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya
·         Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya mempelajarinya secara kritis interdisipliner
·         Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.



3.     Hubungan antara ISD dan IPS
Ilmu Sosial Dasar (ISD) dan Imu Pengetahuan Sosial (IPS) memiliki persamaan dan perbedaan.
Persamaan:
·         Keduanya merupakan bahan pembelajaran untuk kepemtingan program pendidikan.
·         Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
·         Keduanya materi yang terdiri  fari kenyataan sosial dan masalah sosial.
Perbedaan:
·         Ilmu Sosial Dasar diberikan dijenjang Perguruan Tinggi, sedangkan IPS diberikan dijenjang sekolah dasar dan sekolah lanjutan.
·         ISD merupakan satu mata kuliah tunggal, sedangkan IPS merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk sekolah lanjutan).
·         ISD diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedangkan IPS diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan ketrampilan intelektual.

4.     Ruang lingkup sosial dasar
Materi ISD terdiri atas maslah-masalah sosial. Untuk dapat menelaah masalah-masalah sosial, hendaknya terlebih dahulu kita dapat mengindentifikasi kenyataan-kenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tertentu. Sehingga dengan demikian bahan pelajaran ISD dapat dibedakan menjadi 3 golongan, yaitu :
1)      Kenyataan-kenyataan sosial yang ada didalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu.
2)      Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang yang dibahas dalam ilmu pengetahuan sosial.
Contoh: konsep Keanekaragaman & konsep Kesatuan Sosial. Bertolak dari kedua konsep tersebut, maka kita dapat pahami dan sadari bahwa dalam masyarakat selalu terdapat:
a.       Persaman dan perbedaan pola pemikiran dan tingkah lakuy baik secara individu atau kelompok.
b.      Persamaan & perbedaan kepentingan.
Persamaan dan perbedaan kepentingan inilah yang menyebabkan sering timbulnya konflik, kerja sama, kesetiakawanan antar individu dan golongan
3)      Masalah-masalah sosial yang timbul didalam masyarakat. Biasanya terlibat dalam berbagaiu kenyataan-kenyataan sosial yang anatara satu dengan lainnya saling berkaitan.

Jadi ruang lingkup mata kuliah Ilmu Sosial Dasar diharapkan dapat  mempelajari dan memahami adanya:
1.      Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
2.      Masalah individu, keluarga dan masyarakat.
3.      Masalah pemuda dan sosialisasi.
4.      Masalah hubungan antar warga negara dan negara
5.      Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
6.      Masalah masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
7.      Masalah pertentangan sosialisasi dan intergrasi
8.      Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat

Sumber referensi: Digital book tingkat 1 Universitas Gunadarma (MKDU Ilmu Sosial Dasar)
.
           


BAB 2 PENDUDUK MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN

A. PERTUMBUHAN PENDUDUK
Pertumbuhan penduduk yang makin cepat, mendorong pertumbuhan aspek-aspek kehidupan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, politik, kebudayaan dan sbagainya. Dengan adanya pertumbuhan aspek-aspek kehidupan sosial tersebut, maka bertambahlah sistem mata pencaharian hidup dari homogen menjadi kompleks. Berbeda dengan mahluk lain, manusia mempunyai kelebihan dalam kehidupannya. Manusia dapat memanfaatkan akal budinya. Pemanfaatan dan pengembangan akal budi telah terungkap pada perkembangan kebudayaan, baik kebuadyaan rohaniah maupun kebudayaan kebendaan. Akibat dari perkembangan budaya ini, telah mengubah cara berpikir manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Penambahan/pertambahan penduduk di suatu daerah atau negara pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor-faktor demografi sebagai berikut :
1. Kematian ( Mortalitas )
      Ada beberapa tingkat kematian ,yaitu :
a. Tingkat Kematian Kasar ( Crude Death Rate)
      Tingkat kematian kasar adalah banyaknya orang yang meninggal pada suatu tahun per jumlah penduduk pertengahan tahun tersebut. Pada negara yang sudah maju (developed countries)angka kematian kasar lebih rendah daripada negara-negara yang sedang berkembang.
b. Tingkat Kematian Khusus (Age Specific Death Rate)
      Tingkat kematian juga dipengaruhi oleh beberapa faktor antar lain jenis umur, jenis kelamin,pekerjaan. Karena perbedaan resiko kematian tersebut, maka digunakan tingkat kematian menurut umur. Dengan tingkat kematian ini menunjukan hasil yang lebih teliti.
2. Kelahiran ( fertilisasi )
      Ada dua istilah asing yang kedua-duanya diterjemahkan sebagai kesuburan.
a. Facundity (kesuburan)
      Facundity adalah lebih diartikan sebagai kemampuan biologis wanita untuk mempunyai anak.
b. Fertility (fertilisasi)
      Fertility adalah jumlah kelahiran hidup dari seorang wanita atau sekelompok wanita. Yang dimaksut dengan lahir hidup adalah kelahiran dengan tanda-tanda kehidupan.
3. Migrasi
      Migrasi adalah aspek dinamis kehidupan kelompok dalam ruang ialah gerak penduduk. Selain migrasi ada nama lain tentang dinamika penduduk yaitu mobilitas.  Pengertian mobilitas lebih luas daripada migrasi, sebab mobilitas mencakup perpindahan teritorial secara permanen dan sementara. Migrasi ini adalah merupakan akibat drai keadaan lingkungan alam yang kurang beruntung.
Akibat Migrasi:
a. Urbanisasi (migrasi dari desa kekota) walaupun urutannya sangat kecil namun dapat mempengaruhi pola distribusi penduduk secara keseluruhan.
b. Migrasi interegional di Indonesia kebanyakan dilaksanakan oleh mereka yang berumur produktif dan kretifitas tinggi.
c. migrasi antar negara di Indonesia adalah sangat kecil dari hasil sensus penduduk tahun 1971 - 1980 migrasi masuk hanya ada 0,61% dan migrasi ke luar hanya sebesar 0,57% per tahun.
      Ada tiga jenis stuktur penduduk:
1. Piramida penduduk muda
      Jumlah angka kelahiran lenbih besar daripada jumlah kematian.
2. Piramida Stationer
      Bentuk piramida ini menggambarkan keadaan penduduk yang tetap sebab tingkat kematian rendah dan tingkat kelahiran tidak begitu tinggi.
3. Piramida penduduk tua
      Apabila angka kelahiran jenis kelamin pria besar, maka suatu negara bisa kekurangan penduduk.

Rasio Ketergantungan ( dependency of ratio ) 
      Rasio ketergantungan ialah angka yang menunjukan perbandingan jumlah penduduk golongan umur yang belum produktif dan sudah tidak produktif kerja lagi dengan jumlah pendududk golongan umur produktif kerja.

B. KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN

A. Pertumbuhan dan perkembangan Kebudayaan di Indonesia.
1. Zaman Batu sampai Zaman Logam
Berdasarkan pendapat-pendapat para ahli prehistoris, ternyata bahwa zaman batu itupun terbagi dalam :
- Zaman batu tua ( Palaeolithikum )
- Zaman batu muda ( Neolithikum).
      Alat pada zaman batu tua  yaitu kapak genggam. Kapak genggam semacam itu kita kenal dari Eropa, Afika, Asia Tengah Punsjab ( India ). Berdasarkan penelitian para ahli prehistori, bangsa-bangsa Proto Austronesia pembawa kebudayaan Neolithikum betupa kapak batu besar maupun kevil bersegi-segi.
      Bersamaan dengan persebaran budaya kapak-kapak batu itu, tersebar pula bahasa Proto Austronesia. Dengan begitu bahasa Proto Austronesia sebagai induk bahasa-bahasa di wilayah negara-negara anggota Asean, khususnya Repubil Indonesia.
      Zaman batu muda ( Neolitihkum ) benar-benar membawa revolusi dalam kehidupan manusia. Pada zaman ini, mereka mulai hidup menetap, membuat ruamah, membentuk kelompok masyarakat desa, bertani dan berternak untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dan manusia-manusia zaman batu ini juga telah mengenal dan memiliki kepandaian mengecor/mencairkan logam dari biji besi, dan menuangkan kedalam cetakan-cetakan serta mendinginkannya. Permulaan zaman logam ini, ialah kanyataan yang jelas bahwa Indonesia sebelum zaman Hindu telah mengenal kebudayaan yang tinggi derajatnya, dan zaman tersebut pada dasarnya penting sekali untuk perkembangan sejarah Indonesia selanjutnya.

B.Kebudayaan Hindu, Budha, dan Islam

1. Kebudayaan Hindu dan Budha
Pada abad ke-3 dan ke-4 agama Hindu masuk ke Indonesia, Khususnya Pulau Jawa. Pada abad ke-5, ajaran Budha dan Budhisme masuk ke Indonesia,khususnya ke Pulau Jawa selain itu agama Budha juga dapat dikatakan berpandangan lebih maju dari pda Hinduisme. Walaupun kedua agama berbeda itu khususnya di Pulau Jawa tumbuh dan berkembang berdampingan secara damai, dan juga dapat menghasilkan karya-karya budaya yang bernilai tinggi. Seperti seni pahat,seni ukir dan seni bangunan/arsitektur dam relief-relief yang diabadikan dalam candi-candi di Jawa Tengah maupun Jawa Timur, dianrtaranya : Borobudue, Mendut, Prambanan, Kalasan (Jawa Tengah), Badut, Kidal, Jago, Singosari, di sekitar kota Blitar,semuanya di wilayah propinsi Jawa Timur.

2. Kebudayaan Islam
Pada abad ke-15 dan ke-16 agama Islam telah dikembangkan di Indonesia, oleh para pemuka-pemuka Islam yang disebut Wali Sanga. Masuknya agama Islam ke Indonesia, teristimewa ke pulau Jawa berlangsung dalam suasana damai. Hal itu disebabkan karena Islam dimasukkan ke Indonesia tidak dengan secara paksa, melainkan dengan cara baik-baik.

Pada abad ke-15, ketika kejayaan maritim Majapahit mulai surut, berkembangalah negara-negara pantai yang dapat merongrong kekuasaan dan kewibawaan Majapahit yang berpusat pemerintah di pedalaman. Dalam proses perkembangan negara-negara tersebut ysng dikendalikan oleh pedagang-pedagang kaya dan golongan bangsawan kota-kota pelabuhan, nampaknya telah terpengaruh dan menganut agama Islam. Agama Islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang mendapat penganut sebagian terbesar penduduk Indonesia.

3. Kebudayaan Barat
Awal kebudayaan Barat masuk ke negara tercinta Republik Indonesia ketika kamum kolonialis/penjajah mengendor masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Dalam kurun waktu itu juga, dikota-kota pusat pemerintah, terutama di Jawa, Sulawesi Utara, dan Maluku berkembang dua lapisan sosial yaitu:
1. Lapisan sosial yang terdiri dari kaum buruh
2. Lapisan sosial kaum pegawai
Dalam lapisan soaisal inilah pendidikan Barat disekelah-sekolah dan kemampuan/kemahiran bahasa Belanda menjadi syarat utama untuk mencapai kenaikan kelas sosial.
      Sehubung dengan itu, penjelasan Unang-Undang Dasar 1945 memberikan rumusan tentang kebudayaan rumusan tentang kebudayan Indonesia adalah : kebudayan yang timbul sebagai buah usaha budi rakyai Indonesia seluruhnya, termasuk budaya lama dan asli. dalam penjelasan UUD 1945 itu juga ditunjukan kearah mana kebudayaan diarahkan, yaitu menuju ke arah kemajuan adab budaya dan poersatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru kebudayaan asing yang dapat berkembang dengan memperkaya bangsa sendiri.
      Falsafah Pancasila menguntungkan bagi pembangunan kebudayaan Indonesia. Pancasila sebagaio rumusan kepercayaan kepada realitas, sesungguhnya sejalan dengan rumusan humanisme baru yang tumbuh menjadi hasrat umum zaman mutakhir.

Kebudayaan dan Kepribadian
      Kebudayaan suatu bangsa adalah cermin dari kepribadian bangsa yang bersangkutan. Setiao masyarakat memounyai sistem nilai dan sistem kaidah sebagai konkretisasi. Nilai dan kaidah berisikan harapan-harapan masyarakat, perihal perilaku yang pantas.
      Sifat-sifat kepribadian yang berakar dari adat istiadat dan ajaran agama pada suatu kelompok masyarakat dapat dikukuhkan sebagai hukum adat. Diluar itu juga tercermin dalam penampilan sikap hidup sehari-hari. Kesan-kesan positif turis asing yang pernah berkunjung ke Indonesia, menyatakan bahwa salah stu ciri khas bangsa Indonesia adalah memiliki sifat ramah tamah, suka menolong, dan memiliki sifat gotong royong
.
BAB 3 INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT


1. Pertumbuhan Individu
A. Pengertian Individu
     "
Individu" berasal dari kata latin, " individuum" artinya "yang tak terbagi". Jadi merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas.Dalam ilmu sosial paham individu menyangkut dengan kehidupan jiwanya yang majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia. Individu buakn berarti  manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorang. Proses yang meningkatkan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri.
      Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya asa tiga kemungkinan yaitu menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitas atau takluk terhadap kolektif, dan mempengaruhi masyarakat seperti adanya tokoh pahlawan atau pengacau.
B. Pengertian Pertumbuhan
      Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. Dapat dirumuskan suatu pengertian tentang proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh baik dari pengalaman atau empiris luar melalui panca indera yang menimbulkan sensations.

C. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan
     Pada garis besarnya digolongkan menjadi tiga bagian yaitu :
      a. Pendirian nativistik
          Para ahli dri golongan ini menunjukan berbagai kesemoatan atau kemiripan antara orang tua dengan anaknya. Misalnya seorang
ayah memiliki keahlian dibidang seni lukis maka kemungkinan besar anaknya juga menjadi pelukis.
      b. Pendirian Empiristik dan Environmrntslistik
          Pendirian ini berlawanan dengan pendapat nativistik. Jadi menurut pendirian ini menolak dasar dalam pertumbuhan  individu dan lebih jauh menekankan pada lingkungan dan konsekuensinya hanya dilingkunganlah yang banyak dibicarakan. pendirian ini biasa disebut pendirian environ mentalistik. Menurut faham ini di dalam pertumbuhan individu itu baik dasar maupun lingkungan kedua-duanya memegang peranan penting. Bakat atau dasar sebagai kemungkinan ada pada masing-masing individu.
      c. Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme
          Suatu modifikasi yang sering dianggap sebagai perkembangan lebih jauh konsepsi ialah konsepsi interaksionisme yang berpandang dinamis yang menyatakan bahwa interasi antar dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.
      d. Tahap Pertumbuhan Individu Berdasar Psikologi
           Pertumbuhan individu sejak lahir sampai masa dewasa atau masa kematangan itu melalui beberapa fase sebagai berikut :
1. Masa vital yaitu dari 0,0 sampai kira-kira 2,0 tahun.
2. Masa estetik dari umur kira-kira 2,0 sampai kira-kira 7,0 tahun.
3. Masa intelektual dari kira-kira umur 7,0 tahun sampai kira-kira umur 13,0 tahun atau 14,0 tahun.
4. Masa sosial dari kira-kira 13,0 tahun atau 14,0 tahun sampai kira-kira umur 20,. tahun atau 21,0 tahun.

2. Fungsi-Fungsi Keluarga
      Keluarga adalah unit /satuan masyarakat yang terkecil yang sekaligus merupaka suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok inilah yang melahirkan individu dengan berbagai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat. Keluarga biasanya terdiri dari suami, isteri dan anak-anaknya. Suami isteri yang selalu berusaha menjaga rasa aman dan ketentraman ketika menghadapi segala suka duka hidup dalam eratnya artinya ikatan luhur hidup bersama. Sedangkan anak-anaknya inilah nanti yang nantinya berkembang dan mulai bisa melihat dan mengenal arti diri sendiri, dan kemudian belajar melalui pengenalan itu.

A. Pengertian Fungsi Keluarga
      Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan didalam atau oleh keluarga itu.

B. Macam-Macam Fungsi Keluarga
     Pekerjaan-pekerjaan yang harus dikerjakan yaitu :
     a. Fungsi Biologis
         Dengan fungsi ini diharapkan agar keluarga dapat menyelenggarakan persiapan-persiapan perkawinan bagi anak-anaknya.
     b. Fungsi Pemeliharaan
         Keluarga juga diwajibkan untuk berusaha agar setiap anggotanya dapat terlindung dari gangguan-gangguan seperti, gangguan udara dengan berusaha menyediakan rumah, gangguan penyakit dengan berusaha menyediakan obat-obatan, gangguan bahaya dengan berusaha menyediakan senjata, pagar tembok dan lain-lain.
     c. Fungsi Ekonomi
         Keluarga berusaha menyelenggarakan kebutuhan manusia yang pokok yaitu kebutuhan makan dan minum, kebutuhan pakaian ,kebutuhan tempat tinggal.
     d. Fungsi Keagamaan
         Dengan dasar pedoman ini keluarga diwajibkan untuk menjalani dan mendalami serta mengamalkan ajaran-ajaran agama dalam pelakunya sebaginya manusia yang taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
     e. Fungsi Sosial  
         Dengan fungsi ini keluarga berusaha untuk mempersiapkan anak-anaknya bekal-bekalnya selengkapnya dengan memperkenalkan nilai-nilai dan sikap-sikap yang dianut oleh masyarakat srta memepelajari peranan-peranan yang diharapka akan mereka jalankan kelak bila sudah dewasa.
Dan diharpkan agar didalam keluarga selalu terjadi pewarisan kebudayaan atau nilai-nilai kebudayaan.

3. Individu, Keluarga dan Masyarakat

1. Pengertian Individu
      Individu berasal dari kata latin," individuum" yang aertinya yang tak terbagi. Kata individu sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas.

2. Pengertian Keluarga
     Menurut Sigmund Freud keluarga itu terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita,menurutnya perkawinan itu berdasrkan pada libido seksualis. Sedangkan menurut Ki Hajar Dewantara berpendapat bahwa keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lau enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan masing-masing anggotanya.

3. Pengertian Masyarakat
      Drs. JBAF Mayor Polak menyebut masyarakat adalah wadah segenap antar hubungan sosial yang terdiri atas banyak sekali kolektiva-kolektiva. Sedangkan menurut Prof. M .M. Djojodiguno tentang masyarakat adalah suatau kebulatan dari pada segala perkembangan dalam hidup bersama antara manusia dengan manusia.

4. Hubungan Antara Individu, Keluarga dan Masyarakat
A. Makna Individu
      Para ahli psikologi  modern menegaskan bahwa manusia itu merupakan suatu kesatuan jiwa raga yang kegiatannya sebagai keseluruhan, sebagai kesatuan. Pendapat lain bahwa manusia sebagai makhluk individu, tidak hanya dalam arti ,makhluk keseluruhan jiwa raga, melainkan juga dalam arti bahwa tiap-tiap orang itu merupakan pribadi yang khas menurut corak kepribadiannya, termasuk kecakapan-kecakapan serta kelemahan-kelemahan.

B. Makna Keluarga
      Keluarga adalah merupakan kelompok primer yang paling penting didalam masyarakat. Jadi keluarga dalam bentuk yang murni merupakan satu kesatuan sosial ini mempuntai sifat-sifat tertentu yang sama, dimana saja dalam satuan masyarakat manusia.

C. Makna Masyarakat
      Mengenai arti masyarakat ini ada beberapa definisi mengenai masyarakat itu, seperti:
1. R. Linton : mengemukakan bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama.
2. M.J. Herskovist : bahwa manusia adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
3. J.L.Gillin dan J.P. Gillin : bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, siakp, dan perasaan-perasaan yang sama.
4. S.R. Steinmetz : bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil, yang mempunyai hunungan yang erat dan teratur.
5. Hasan Shadily : masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, dengan atau karena sendirinya.
      Jadi masyarakat itu terbentuk oleh individu-individu yang beradab dalam keadaan sadar. Individu perseorangan berarti individu berbeda dalam keadaan tidak berhubungan dengan individu lainnya. Sedangakan individu sebagai makhluk sosial berarti individu yang sedang mengadakan hubungan dengan alam sekitar, khususnya masyarakat.

5. Urbanisasi dan Urbanisme
      Urbanisasi adalah suatu prosesnnerpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakay perkotaan. Proses tersebut terjadi dengan menyangkut dua aspek, yaitu :
- Perubahannya masyarakat desa menjadi masyarakat kota
- Bertambahnya penduduk kota yang disebabka oleh mengalirnya penduduk yang berasal dari desa-desa.


BAB 4 PEMUDA DAN SOSIALISASI
1.    Internalisasi Belajar dan Spesialisasi

Orientasi Mendua
       Menurut Dr. Male adalah orientasi yang bertumpu pada harapan orang tua, masyarakat dan bangsa yang bertentangan dengan keterkaitan serta loyalitas terhadap peer (teman sebaya), apakah itu dilingkungan belajar (sekolah) atau diluar sekolah. Keadaan bimbang akibat orientasi mendua, menurut Dr. Malo juga menyebabkan remaja nekad melakukan tindak bunuh diri. Dengan menguntip hasil penelitian Dr. Prayitno mengenai percobaan bunuh diri di Jakarta dalam hubungannya dengan diagnosis psikiatris dan faktor sosial kultural terhadap 1337 kasus percobaan bunuh diri di 13 RSU Jakarta 1982/1983, diketahui bahwa 5,6 persen remaja mencoba bunuh diri dalam kurun waktu tersebut.
 Peran Media Massa
     Masa remaja merupakan periode peralihan dari masa kanak-kanak menuju dewasa, ditandai beberapa ciri. Ciri-ciri ini menyebabkan kecenderungan remaja terlahap begitu saja arus informasi yang serasi dengan selaras dan keinginana mereka. Sebagai jalan ke luar ahli komunikasi ini melihat perlunya membekali remaja dengan keterampilan berinformasi yang mencakup kemampuan menemukan, memilih, menggunakan dan mengevaluasi informasi.
2.    Pemuda dan Identitas
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus. Proses sosialisasi generasi muda adalah suatu proses yang sangat menentukan kemampuan diri pemuda untuk menselaraskan diri ditengah-tengah kehidupan masyarakatnya. Oleh karena itu tahapan pengembangan dan pembinaannya, melalui proses kematangan dirinya dan belajar pada berbagai media sosialisasi yang ada dimasyarakat.

a.    Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
Pola dasar pembinaan dan penegmbangan generasi muda diterapkan oleh Menteri pendidikan dan Kebudayaan dalam keputusan Menteri Pendidikandan Kebudayaan Nomor : 0323/U/1978 tanggal 28 Oktober1978.
Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda disusun berlandaskan :
1.    Landasan idiil : Pancasila
2.    Landasan konstitusional : UUD 1945
3.    Landasan strategis : Garis-garis Besar Haluan Negara
4.    Landasan historis : Sumpah pemuda tahun 1982 dan Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945
5.    Landasan normatif : Etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat.

b.    Masalah dan Potensi Generasi Muda
1.    Permasalahan Generasi Muda
Berbagai permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain :
a.    Dirasa menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme.
b.    Kekurangan kepastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
c.    Belum seimbanganya antara generasi muda dengan fasilitas pendidikan.
d.    Kurangan ya lapangan pekerjaan.
e.    Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembanagn kecerdasaan dll.

2.    Potensi-potensi Generasi Muda
Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda perludikembangakan adalah :
a.    Idealisme dan daya kritis.
b.    Dinamika dan kreatifitas.
c.    Keberanian mengambil resiko.
d.    Optimis dan kegairahan semangat.
e.    Sikap kemandirian dan disiplin murni.
f.     Terdidik dll.

3. Perguruan dan Pendidikan

A.     Mengembangkan Potensi Generasi Muda
Negara-negara yang sedang berkembang masih banyak mendapat kesulitan untuk penyelenggaraan pengembangantenaga usia muda memalui pendidikan. Kekurangan tenaga terampil itu terasa manakala negara-negara sedang berkembang merencanakan dan berambisi untuk mengembangkan dan memanfaatkan sumber-sumber alam yang mereka miliki.
B.     Pendidikan dan Perguruan Tinggi
Indonesia menghadapi kenyataan untuk melakukan usaha keras “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Dewasa ini sudah sekitar 80% dari usia sekolah dasar (6-12) tahun dapat ditampung oleh fasilitas pendidikan dasar yang ada. Tetapi masalah pendidikan bukan saja masalah pendidikan formal, tetapi pendidikan memebentuk manusia-manusia membangun. Sebab hal itu semua akan berarti belum terlepasnya Indonesia dari belenggu keterbelakangan dan kemiskinan sebagaimana diharapkan pendidikan yang mengembangkan semangat. Untuk  itu maka diperlukannya adanya perubahan-perubahan secara mendasar dan mendalam yang menyangkut persepsi, konsepsi serta norma-norma kependidikan dalam kaitannya dengan cita-cita bermasyarakat Pancasila.


BAB 5 WARGA NEGARA DAN NEGARA

1. Hukum, Negara dan Pemerintahan
1. Hukum
    Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih.
Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristotle menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela."
* Ciri – ciri dan Sifat Hukum
Ciri Hukum adalah :
- Adanya perintah atau larangan
- Perintah atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang.
Agar tata tertib dalam masyarakat dapat dilaksanakan dan tetap terpeliharadengan baik, perlu ada peraturan yang mengatur dan memaksatata tertib itu untuk ditaatiyang disebut hukum, dan siapa yang melanggar baik sengaja maupun tidak, dpt dikenakan sanksi yang berupa hukuman.
Dengan demikian hukum mempunyai sifat memaksa. Sehingga hukum menjadi peraturan hidup yang dapat memaksa orang untuk menaati serta dapat memberikan sangsi tegas terhadap setiap orang yang tidak mau mematuhinya.
* Sumber – sumber Hukum
            Sumber hukum dapat ditinjau dari segi formal dan segi material. Sumber hukum material dapat kita tinjau lagi dari berbagai sudut, misalnya dari sudut politik, sejarah, konomi dan lain – lain.
Sedangkan sumber hukum formal antara lain :
1) Undang – Undang (statute)
2) Kebiasaan (costum)
3) Keputusan-keputusan Hakim (Yurisprudensi)
4) Traktat (Treaty)
5) Pendapat Sarjana hukum.

* Pembagian Hukum :
1. Menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam :
    - Hukum Undang-undang
    - Hukum Kebiasaan
    - Hukum Traktat
    - Hukum Yurisprudensi
2. Menurut “bentuknya” hukum dibagi dalam :
    - Hukum tertulis
    - Hukum tertulis yang dikodifikasikan
    - Hukum tertulis yang tak dikodifikasikan
    - Hukum tertulis
3. Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :
    - Hukum nasional
    - Hukum Asing
    - Hukum gereja
4. Menurut “waktu berlakunya” hukum dibagi dalam :
    - Ius Constotutum (hukum positif)
    - Ius Constituendum
    - Hukum Asasi (hukum alam)
5. Menurut “cara mempertahankannya” hukum dibagi dalam :
    - Hukum material
    - Hukum formal
6. Menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :
    - Hukum yang memaksa
    - Hukum yang mengatur
7. Menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :
    - Hukum Obyektif
    - Hukum Subyektif
8. Menurut “isinya” hukum dibagi dalam :
    - Hukum Privat (hukum sipil)
    - Hukum publik (hukum negara)
2. Negara
Pengertian Negara Secara Umum.
Secara umum Negara di artikan sebagai organisasi tertinggi di antara suatu kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cita untuk bersatu, hidup di dalam daerah tertentu yang mempunyai pemerintah yang berdaulat.
3.Pemerintahan
Istilah pemerintahan terbagi menjadi 2 yaitu :
1. Pemerintahan dalam arti sempit yaitu kekuasaan eksekutif saja.
2. Pemerintahan dalam arti luas yaitu kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Sistem pemerintahan pusat adalah :
Tatanan komponen pemerintahan pusat sebagai peyelenggara pemerintahan di tingkat pusat.

Lembaga Negara pada Pemerintahan Pusat
Berdasarkan amandemen UUD 1945, lembaga negara adalah sebagai berikut :
1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
2. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
3. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
4. Presiden
5. Mahkamah Agung (MA)
6. Mahkamah Konstitusi (MK)
7. Komisi Yudisial (KY)
8. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
9. Dewan Pertimbangan Presiden
Pengertian Pemerintah.
Pemerintah sebagai sekumpulan orang – orang yang mengelola kewenangan – kewenangan, melaksanakan kepemimpinan dan koordinasi pemerintah serta pembangunan masyarakat dari lembaga – lembaga masyarakat dimana mereka ditempatkan.
Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang – undang di wilayah tertentu. Ada beberapa definisi mengenai sistem pemerintahan. Sama halnya, terdapat bermacam – macam jenis pemerintahan di dunia. Sebagai contoh : Republik, Monarki/Kerajaan, Persemakmuran (Commonwealth).


2. Warga Negara dan Negara
A. Warga Negara

Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagaiorang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta darisuatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.

* Kriteria Menjadi Warga Negara
Untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan dua kriteria :

a. Kriterium kelahiran.
Berdasarkan kriterium ini masih dibedakan menjadi dua yaitu :
- kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga Ius Sanguinis. Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan asa kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan.
- kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli. Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut.
b. naturalisasi atau kewarganegaraan
adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan Negara lain.
* Orang – Orang yang Berada Dalam Satu Wilayah Negara
Orang-orang yang berada dalam wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi :
A. Penduduk  ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini.
Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu
- Penduduk warganegara atau warga Negara adalah penduduk, yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara terebut dan mengakui pemerintahannya sendiri.
- Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warganegara.
B. Bukan penduduk  ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut.

B. Negara
Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di  permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.
* Pengertian Negara Menurut Para Ahli
- Roger F. Soltau : Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
- Georg Jellinek : Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu.
- Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
- Georg Wilhelm Friedrich Hegel : Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.
- Roelof Krannenburg: Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
- H.J Laski : Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan secarah sah, lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu.
- Prof. Mr. Soenarko : Negara adalah suatu organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu di mana kekuasaan Negara berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan.
- Prof. Miriam Budiarjo : Negara adalah organisasi yang dalam satu wilayah dapat melaksanakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu.
- Aristoteles : Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.
*  Tugas Utama Negara :
1. Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan lainnya.

2. mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan besama yang disesuaikan dan diarakan pada tujuan Negara.

* Sifat – Sifat Negara
1. sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi.
2. sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.
3. sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.

* Bentuk Negara
1. Negara kesatuan (unitarisem)
adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan dalam Negara itu ada pada pusat.
- Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi. Didalam sistem ini, segala sesuatu dalam Negara langsung diatur dan diurus pemerintah pusat.
- Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Didalam Negara ini daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri
2. Negara serikat ( federasi)
adalah Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa Negara yang semua berdiri sendiri sebagai Negara yang merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama
* Bentuk kenegaraan yang kita kenal :
1. Negara dominion
2. Negara uni
3. Negara protectoral
* Unsur-unsur Negara :
1. harus ada wilayahnya
2. harus ada rakyatnya
3. harus ada pemerintahnya
4. harus ada tujuannya
5. harus ada kedaulatan


BAB 6 Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat

Pelapisan Sosial
Pengertian
Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tertentu akan membentuk suatu masyarakat hetrogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan adanya atau terjadinya kelompok sosial ini maka terbentuk suatu pelapisan masyarakat atau terbentuk masalah masyarakat berstrata.
Setelah itu kita mengerti bahwa manusia sebagai makhluk sosial yang selalu mengalami perubahan sosial, marilah kita pelajari apa yang dimaksud Stratifikasi Sosial atau Pelapisan Masyarakat.
Istilah Stratifikasi atau Stratification berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang berarti LAPISAN. Karena itu Social Stratification sering diterjemahkan dengan Pelapisan Masyarakat. Sejumlah individu yang mempunyai kedudukan (status) yang sama menurut ukuran masyarakatnya. Dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum.
Terjadinya Pelapisan Sosial
·        Terjadi dengan Sendirinya
        Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya.
Oleh karena sifatnya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat di mana sistem itu berlaku.
·        
         Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan yang disusun dengan sengaja ditunjukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam sistem pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini maka di dalam organisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang di tempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertikal maupun secara horisontal
Sistem pelapisan yang dibentuk dengan sengaja ini dapat kita lihat misalnya di dalam organisasi pemerintahan, organisasi partai politik, perusahaan besar, perkumpulan-perkumpulan resmi, dan lain-lain. Pendek kata di dalam organisasi formal.
         
Perbedaan Sistem Pelapisan dalam Masyrakat

Menurut sifatnya, maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi ;
    
    1)   Sistem Pelapisan Masyarakat yang Tertutup
          Di dalam sistem ini permindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun kebawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Di dalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyarakatnya mengenal sistem kasta.
Sistem stratifikasi sosial yang tertutup biasanya juga kita temui di dalam masyarakat feodal atau masyarakat yang berdasarkan realisme. (Seperti pemerintahan di Afrika Selatan yang terkenal masih melakukan politik  apartheid atau perbedaan warna kulit yang disahkan oleh undang-undang).
    2)   Sistem Pelapisan Masyarakat yang Terbuka
         
        Di dalam sistem yang demikian ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke lapisan yang ada di bawahnya atau naik ke lapisan yang di atasnya.
Sistem yang demikian ini dapat kita temukan misalnya di dalam masyarakat di Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankannya.
Status (kedudukan) yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri disebut “Achieve status”.
Dalam hubungannya dengan pembangunan masyarakat, sistem pelapisan masyarakat yang terbuka sangat menguntungkan. Sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing dengan yang lain. Dengan demikian orang berusaha untuk mengembangkan segala kecakapannya agar dapat meraih kedudukan yang dicita-citakan. Demikian sebaliknya bagi mereka yang tidak bermutu akan semakin didesak oleh mereka yang cakap, sehingga yang bersangkutan bisa jadi jatuh ke tangga sosial yang rendah
Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial

Bentuk konkrit daripada Pelapisan masyrakat ada beberapa macam. Ada sementara sarjana yang meninjau bentuk pelapisan masyarakat hanya berdasar salah satu aspek saja misalnya aspek ekonomi, atau aspek politik saja, tetapi sementara itu ada pula yang melihatnya melalui berbagai ukuran secara komprehensif.
Selanjutnya itu ada yang membagi pelapisan masyarakat ke dalam jumlah yang lebih sederhana (misalnya membagi hanya menjadi dua bagian). Sementara itu ada pula yang membagi tiga lapisan atau lebih.
Kesamaan Derajat

Sifat perhubungan antar manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya adalah timbal balik, artinya orang seorang itu sebagai anggota masyarakatnya, mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara. Beberapa hak dan kewajiban penting ditetapkan dalam Undang-undang (konstitusi) sebagai hak dan kewajiban asasi. Untuk dapat melaksanakannya hak dan kewajiban ini dengan bebas dari rasa takut perlunya adanya jaminan, dan yang mampu memberi jaminan ini adalah pemerintah yang kuat dan berwibawa. Di dalam susunan negara modern hak-hak dan kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh Undang-undang dan menjadi hukum positif. Undang-undang tersebut berlaku sama pada setiap orang tanpa kecualinya dalam arti semua orang mempunyai kesamaan derajat dan ini dijamin oleh undang-undang. Kesanaab derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal dengan Hak Asasi Manusia.
Persamaan HAK
Adanya kekuasaan negara seolah-olah hak individu lambat-laun dirasakan sebagai suatu yang mengganggu, karena di mana kekuasaan negara itu berkembang, terpaksalah ia memasuki lingkungan hak manusia pribadi dan berkuranglah pula luas batas hak-hak yang dimiliki individu itu. Dan di sinilah timbul persengketaan pokok antara dua kekuasaan itu secara prinsip, yaitu kekuasaan manusia yang berwujud dalam hak-hak dasar berserta kebebasan asasi yang selam itu dimiliknya dengan leluasa, dan kekuasaan yang melekat pada organisasi baru dalam bentuk masyarakat yang merupakan negara tadi.
Mengenai persamaan hak ini selanjutnya dicantumkan dalam Pernyataan Sedunia Tentang Hak-hak (Asasi) Manusia atau Universitas Declaration of Human Right (1948) dalam pasal-pasalnya, seperti dalam;
Pasal 1 : “Sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. Mereka dikarunia akal dan budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan”
Pasal 2 ayat 1 : “Setiap orang berhak atas semua hak-hak dan kebebasan-kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tak ada kecuali apa pun, seperti misalnya bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, poliotik atau pendapat lain, asal ataupun kedudukan”.
Pasal 7  : “Sekalian orang adalah sama terhadap undang-undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama dengan tak ada perbedaan. Sekalian orang berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap perbedaan yang memperkosa pernyataan ini dan terhadap segala hasutan yang ditujukan kepada perbedaan semacam ini”.
Elite

Pengertian
          Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khusunya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan: “posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”.
Fungsi Elite Dalam Memegang Strategi

Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit, dalam kelompok heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta adilnya dalam meletakkan dasar-dasar kehidupan pada masa-masa yang akan datang. Golongan minoritas yang berada pada posisi atas yang secara fungsional dapat berkuasa dan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite. Elite adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial.
Kelompok minoritas yang mempunyai nilai secara sosial ini berkembang sejalan dengan perkembangan fungsional dalam suatu masyarakat. Pengembangan elite sebagai suatu kelompok minor yang berpengaruh dan menentukan dalam masyarakat tetao beranjak dari fungsi sosialnya di samping adanya pertimbangan-pertimbangan lain sesuai dengan latar belakang sosial budaya masyarakat.
Tujuan yang hendak dicapai, penyesuaian diri, integrasi, memperhatikan serta memelihara norma yang berlaku dan memperhatikan kepemimpinan.
Tujuan yang hendak dicapai haruslah terikat dan merupakan tujuan bersama kepandaian dalam menyesuaikan diri terutama bagi elite baru dapat membantunya secara efektif dalam mengarahkan masyarakat untuk mencapai tujuannya. Sehubungan dengan fungsi yang harus dijalankan oleh elite dalam memegang pimpinan ia harus dapat mengatur strategi yang tepat.
Massa
Pengertian

Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
Ciri –ciri Massa
Hal yang penting sebagian ciri-ciri yang membedakan di dalam massa ;
     1.    Keanggotaanya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
     2.    Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-indvidu yang anonim.
     3.    Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota-anggotanya secara fisik mereka biasanya terpisah satu sama lain serta anonim, tidak mempunyai kesempatan untuk menggerombol seperti yang biasa dilakukan crowd
     4.    Very loosely organized, serta tidak bisa bertindak secara bulat atau sebagai suatu kesatuan seperti halnya crowd.


 Bab 7 Masyarakat Perdesaan dan Masyarakat Perkotaan
1.      Masyarakat Perkotaan, Aspek-aspek Positif dan Negatif

A.       Pengertian Masyarakat
Beberapa definisi mengenai masyarakat dari para sarjana, seperti misalnya :
R.Linton : masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu
MJ.Herkovits : masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu
J.L.Gilian : masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama. Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil
S.R.Steinmetz : masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar, yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
Hasan Sadily : masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.
Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
Masyarakat harus mempunyai syarat-syarat berikut :
a)      Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang
b)      telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu
c)      adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada kepentingan dan tujuan bersama.
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
a)      masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
b)      masyarakat merdeka, yagn terbagi dalam :
                                                        i.            masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yagn bertalian dengan hubungan darah atau keturunan
                                                      ii.            masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya
B.     Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.

Ada beberap cirri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1)      kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
2)      orang kota paa umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu
3)      pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
4)      kemungkinan-kemungkinan  untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
5)      interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
6)      pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
7)      perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
C.     Perbedaan Desa dan Kota
Ada beberapa cirri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota.
Ciri-ciri tersebut antara lain:
1)      jumlah dan kepadatan penduduk
2)      lingkungan hidup
3)      mata pencaharian
4)      corak kehidupan social
5)      stratifikasi social
6)      mobilitas social
7)      pola interaksi social
8)      solidaritas social
9)      kedudukan dalam hierarki administrasi nasional
Meskipun tidak ada ukuran pasti, kota memiliki penduduk yang jumlahnya lebih banyak dibandingkan desa. Hal ini mempunyai kaitan erat dengan kepadatan penduduk, yaitu jumlah penduduk yang tinggal pada suatu luas wilayah tertentu, misalnya saja jumlah per KM (kilometer persegi) atau jumlah per hekatar. Kepadatan penduduk ini mempunyai pengaruh yang besar terhadap pola pembangunan perumahan.
2.      Hubungan Desa dan Kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan sperti beras, sayur mayor, daging, ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan. Mereka biasanya adalah pekerja-pekerja musiman.
Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yagn juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatn untuk memelihara kesehatan dan transportasi.
Dalam kenyataannya hal ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya beberapa pembatas. Jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Padahal luas lahan pertanian dan tanah sulit bertambah, terutama didaerah yang seudah lama berkembang seperti pulau jawa. Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja ini pada akhirnya berakibat bahwa di pedesaan terdapat banyak orang yangtidak mempunyai mata pencaharian tetap. Mereka merupakan pengangguran, baik sebagai pengangguran penuh maupun setengah penuh.
3.      Aspek Positif dan Negatif
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya akan tercermin dalam komponen-komponen yang membentuk stuktur kota tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
1)      Wisma : unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsur wisma ini mengharapkan:
·         dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang.
·         memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan.
2)      Karya : unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
3)      Marga : unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
4)      Suka : unsur ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.
5)      Penyempurnaan : unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
Kelima unsure pokok ini merupakan pola pokok dari komponen-komponen perkotaan yang kuantitas dan kualitasnya kemudian dirinci di dalam perencanaan suatu kota tertentu sesuai dengan tuntutan kebutuhan yang spesifik untuk kota tersebut pada saat sekarang dan masa yang akan dating.
4.      Masyarakat Pedesaan
A.    Pengertian Desa
Yang dimaksud dengan desa  menurut Sukardjo Kartohadi adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemeritnahan sendiri. Menurut Bintaro desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan cultural yang terdapat disuatu daerah dalam hubungannya danpengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.. Menurut paul H.Landis : desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.
Dengan cirri-ciri sebagai berikut :
ü  Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antra ribuan jiwa
ü  Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuaan terhadap kebiasaan
ü  Cara berusaha (ekonomi) aalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuatsesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebgai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat.
Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
ü  Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
ü  Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
ü  Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
ü  Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal  mata pencaharian, agama, adapt istiadat, dan sebagainya
B.     Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Didalam masyarakat pedesaan kita mengenal berbagai macam gejala, khususnya tentang perbedaan pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan –ketegangan sosial. Gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :
a.       Konflik
b.      Kontraversi
c.       Kompetisi
d.      kegiatan pada masyarakat pedesaan
5.      Perbedaan Masyarakat Pedesaan dengan Masyarakat Perkotaan
A.    Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam, Masyarakat perdesaan berhubungan kuat dengan alam, karena lokasi geografisnyadi daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam. Berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota yang kehidupannya “bebas” dari realitas alam.
B.     Pekerjaan atau Mata Pencaharian, Pada umumnya mata pencaharian di dearah perdesaan adalah bertani tapi tak sedikit juga yg bermata pencaharian berdagang, sebab beberapa daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha.
C.     Ukuran Komunitas, Komunitas perdesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.
D.    Kepadatan Penduduk, Penduduk desa kepadatannya lbih rendah bila dibandingkan dgn kepadatan penduduk kota,kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya berhubungan dgn klasifikasi dari kota itu sendiri.
E.     Homogenitas dan Heterogenitas, Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku nampak pada masyarakat perdesa bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dgn macam-macam perilaku, dan juga bahasa, penduduk di kota lebih heterogen.
F.      Diferensiasi Sosial, Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yg tinggi di dlm diferensiasi Sosial.
G.    Pelapisan Sosial, Kelas sosial di dalam masyarakat sering nampak dalam bentuk “piramida terbalik” yaitu kelas-kelas yg tinggi berada pada posisi atas piramida, kelas menengah ada diantara kedua tingkat kelas ekstrem dari masyarakat.
Ada beberapa perbedaan pelapisan sosial yang tak resmi antara masyarakat desa dan kota:
-        pada masyarakat kota aspek kehidupannya lebih banyak system pelapisannya dibandingkan dengandi desa.
-        pada masyarakat desa kesenjangan antara kelas eksterm dalam piramida sosial tidak terlalu besar dan sebaliknya.
-        masyarakat perdesaan cenderung pada kelas tengah.
-        Penentuan kasta.
6.      Mobilitas Sosial
Mobilitas berkaitan dengan perpindahan atau pergerakan suatu kelompok social ke kelompok social lainnya: mobilitas kerja dari suatu pekerjaan ke pekerjaan lainnya.
Mobilitas territorial di kota lebing sering ditemukan daripada di daerah pedesaan, dan segi-segi penting dari mobilitas tersebut adalah:
a.       Banyak penduduk yang pindah kamar atau rumah ke kamar atau rumah lain.
b.      Waktu yang tersedia bagi penduduk kota untuk berpergian per satuan penduduk lebih banyak dibandingkan dengan orang-orang desa.
c.       Berpergian setiap hari di dalam atau di luar dan pusat penduduk.
d.      Waktu luang di kota lebih sedikit dibandingkan dengan di daerah pendesaan.
7.      Interaksi Sosial
Tipe interaksi social di desa dan di kota perbedaannya sangat kontras, baik aspek kualitasnya maupun kuantitasnya. Perbedaan yang penting dalam interaksi social di daerah pedesaan dan perkotaan, di antaranya:
a.       Masyarakat pedesaan lebih sedikit jumlahnya dan tingkat mobilitas sosialnya rendah.
b.      Dalam kontak social berbeda secara kuantitatif maupun secara kualitatif
8.      Pengawasan Sosial
Tekanan social oleh masyarakat di pedesaan lebih kuat karena kontaknya yang bersifat pribadi dan ramah tamah, dan keadaan masyarakatnya yang homogen.


9.      Pola Kepemimpinan
Menentukan kepemimpinan di daerah pedesaan cenderung banyak ditentukan oleh kualitas pribadi dari individu dibandingkan dengan kota. Keadaan ini disebabkan oleh lebih luasnya kontak tatap muka, dan individu lebih banyak saling mengetahui daripada di daerah kota. Misalnya karena kesalehan , kejujuran, jiwa pengorbanannya, dan pengalamannya.
10.  Standar Kehidupan
Berbagai alat yang menyenangkan di rumah, keperluan masyarakat, pendidikan, rekreasi, fasilitas agama, dan fasilitas lain akan membahagiakan kehidupan bila disediakan dan cukup nyata dirasakan oleh penduduk yang jumlahnya padat. Di kota, dengan konsentrasi dan jumlah penduduk yang padat, tersedia dan ada kesanggupan dalam menyediakan kebutuhan tersebut, sedangkan di desa terkadang tidak demikian.



1.   Pengertian Ilmu Pengetahuan, yaitu :
           sesuatu yang secara teratur diperoleh dengan pangkal tumpuan tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif serta memiliki arti atau makna tersendiri bagi penerimanya.

2.  4 Hal Sikap yang Ilmiah, yaitu :
  • Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga mencapai pengetahuan ilmiah yang objektif.
  • Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh fakta atau gejala dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada.
  • Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap indera dan budi yang digunakan untuk mencapai ilmu.
  • Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.
3.  Pengertian Teknologi, yaitu :
Sesuatu yang berhubungan dengan proses produksi; menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan keterampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produks
4.  Ciri-Ciri Fenomena Teknik Pada Masyarakat, yaitu : 
  • Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional. 
  • Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah. 
  • Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis menjadi kegiatan teknis.Teknik berkembang pada suatu kebudayaan
  • Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung.
  • Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan. 
  • Otonomi artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.
5.  Pengertian Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Nilai, yaitu :
     Ilmu Pengetahuan , yaitu sesuatu yang secara teratur diperoleh dengan pangkal tumpuan tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif serta memiliki arti atau makna tersendiri bagi penerimanya.
     Teknologi , yaitu sesuatu yang berhubungan dengan proses produksi; menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan keterampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi.
     Nilai , yaitu sesuatu yang memiliki harga, menunjukkan kualitas.

6.  Pengertian Kemiskinan, yatu :
     Kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok, seperti pangan, pakaian dan tempat berteduh .

7.  Ciri-Ciri Manusia yang Hidup Dibawah Garis Kemiskinan, yaitu :
         Tidak memiliki factor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan.
         Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal usaha.
         Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai tamat SD.
         Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas.
         Banyak yang hidup di kota berusia muda dan tidak mempunyai ketrampilan

8.  Fungsi Kemiskinan, yaitu :
  • Pertama : adalah menyediakan tenaga kerja untuk pekerjaan kotor, tidak terhormat, berat, berbahaya, tetapi di bayar murah.
  • Kedua : kemiskinan adalah menambah atau memperpanjang nilai guna barang atau jasa. Baju bekas yang sudah tidak terpakai dapat di jual ( atau dengan bangga di katakan ” di infakan ”)kepada orang-orang miskin.
  • Ketiga : kemiskinan adalah mensubsidi berbagai kegiatan ekonomi yang menguntungkan orang-orang kaya. Pegawai-pegawai kecil, karena di bayar murah, petani tidak boleh menaikan harga beras mereka untuk mensubsidi orang-orang kota.
  • Kempat : kemiskinan adalah menyediakan lapangan kerja,bagaimana mungkin orang miskin memberikan lapangan kerja ? karena ada orang miskin lahirlah pekerjaan tukang kredit ( barang atau uang ) aktivis-aktivis LSM ( yang menyalurkan dana dari badan-badan internasional lewat para aktivis yang belum mendapatkan pekerjaan kantor ) belakangan kita tahu bahwa tidak ada komunitas yang paling laku di jual oleh negara ketiga di pasaran internasional selain kemiskinan.
  • Kelima : kemiskinan adalah memperteguh status sosial orang-orang kaya, perhatikan jasa orang miskin pada perilaku orang-orang kaya baru. Sopir yang menemaninya memberikan label bos kepadanya.Nyonya-nyonya dapat menunjukan kekuasaannya dengan memerintah inem-inem mengurus rumah tangganya


BAB 9 AGAMA DAN MASYARAKAT

Pengertian Agama Dan Masyarakat
Masyarakat adalah suatu sistem sosial yang menghasilkan kebudayaan (Soerjono Soekanto, 1983). Sedangkan agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan kepercayaan tersebut. Sedangkan Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya. Di tahun 2000, kira-kira 86,1% dari 240.271.522 penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 5,7% Protestan, 3% Katolik, 1,8% Hindu, dan 3,4% kepercayaan lainnya.
Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa “tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya” dan “menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya”. Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya mengakui enam agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu.
Dengan banyaknya agama maupun aliran kepercayaan yang ada di Indonesia, konflik antar agama sering kali tidak terelakkan. Lebih dari itu, kepemimpinan politis Indonesia memainkan peranan penting dalam hubungan antar kelompok maupun golongan. Program transmigrasi secara tidak langsung telah menyebabkan sejumlah konflik di wilayah timur Indonesia.
Berdasar sejarah, kaum pendatang telah menjadi pendorong utama keanekaragaman agama dan kultur di dalam negeri dengan pendatang dari India, Tiongkok, Portugal, Arab, dan Belanda. Bagaimanapun, hal ini sudah berubah sejak beberapa perubahan telah dibuat untuk menyesuaikan kultur di Indonesia.
Berdasarkan Penjelasan Atas Penetapan Presiden No 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama pasal 1, “Agama-agama yang dipeluk oleh penduduk di Indonesia ialah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu (Confusius)”.
* Islam : Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia, dengan 88% dari jumlah penduduk adalah penganut ajaran Islam. Mayoritas Muslim dapat dijumpai di wilayah barat Indonesia seperti di Jawa dan Sumatera. Masuknya agama islam ke Indonesia melalui perdagangan.
* Hindu : Kebudayaan dan agama Hindu tiba di Indonesia pada abad pertama Masehi, bersamaan waktunya dengan kedatangan agama Buddha, yang kemudian menghasilkan sejumlah kerajaan Hindu-Buddha seperti Kutai, Mataram dan Majapahit.
* Budha : Buddha merupakan agama tertua kedua di Indonesia, tiba pada sekitar abad keenam masehi. Sejarah Buddha di Indonesia berhubungan erat dengan sejarah Hindu.
* Kristen Katolik : Agama Katolik untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia pada bagian pertama abad ketujuh di Sumatera Utara. Dan pada abad ke-14 dan ke-15 telah ada umat Katolik di Sumatera Selatan. Kristen Katolik tiba di Indonesia saat kedatangan bangsa Portugis, yang kemudian diikuti bangsa Spanyol yang berdagang rempah-rempah.
* Kristen Protestan : Kristen Protestan berkembang di Indonesia selama masa kolonial Belanda (VOC), pada sekitar abad ke-16. Kebijakan VOC yang mengutuk paham Katolik dengan sukses berhasil meningkatkan jumlah penganut paham Protestan di Indonesia. Agama ini berkembang dengan sangat pesat di abad ke-20, yang ditandai oleh kedatangan para misionaris dari Eopa ke beberapa wilayah di Indonesia, seperti di wilayah barat Papua dan lebih sedikit di kepulauan Sunda.
* Konghucu : Agama Konghucu berasal dari Cina daratan dan yang dibawa oleh para pedagang Tionghoa dan imigran. Diperkirakan pada abad ketiga Masehi, orang Tionghoa tiba di kepulauan Nusantara. Berbeda dengan agama yang lain, Konghucu lebih menitik beratkan pada kepercayaan dan praktik yang individual.

Fungsi-Fungsi Agama
Tentang Agama
Agama bukanlah suatu entitas independen yang berdiri sendiri. Agama terdiri dari berbagai dimensi yang merupakan satu kesatuan. Masing-masingnya tidak dapat berdiri tanpa yang lain. seorang ilmuwan barat menguraikan agama ke dalam lima dimensi komitmen. Seseorang kemudian dapat diklasifikasikan menjadi seorang penganut agama tertentu dengan adanya perilaku dan keyakinan yang merupakan wujud komitmennya. Ketidakutuhan seseorang dalam menjalankan lima dimensi komitmen ini menjadikannya religiusitasnya tidak dapat diakui secara utuh. Kelimanya terdiri dari perbuatan, perkataan, keyakinan, dan sikap yang melambangkan (lambang=simbol) kepatuhan (=komitmen) pada ajaran agama. Agama mengajarkan tentang apa yang benar dan yang salah, serta apa yang baik dan yang buruk.
Agama berasal dari Supra Ultimate Being, bukan dari kebudayaan yang diciptakan oleh seorang atau sejumlah orang. Agama yang benar tidak dirumuskan oleh manusia. Manusia hanya dapat merumuskan kebajikan atau kebijakan, bukan kebenaran. Kebenaran hanyalah berasal dari yang benar yang mengetahui segala sesuatu yang tercipta, yaitu Sang Pencipta itu sendiri. Dan apa yang ada dalam agama selalu berujung pada tujuan yang ideal. Ajaran agama berhulu pada kebenaran dan bermuara pada keselamatan. Ajaran yang ada dalam agama memuat berbagai hal yang harus dilakukan oleh manusia dan tentang hal-hal yang harus dihindarkan. Kepatuhan pada ajaran agama ini akan menghasilkan kondisi ideal.
Mengapa ada yang Takut pada Agama?
Mereka yang sekuler berusaha untuk memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari. Mereka yang marxis sama sekali melarang agama. Mengapa mereka melakukan hal-hal tersebut? Kemungkinan besarnya adalah karena kebanyakan dari mereka sama sekali kehilangan petunjuk tentang tuntunan apa yang datang dari Tuhan. Entah mereka dibutakan oleh minimnya informasi yang mereka dapatkan, atau mereka memang menutup diri dari segala hal yang berhubungan dengan Tuhan.
Alasan yang seringkali mereka kemukakan adalah agama memicu perbedaan. Perbedaan tersebut menimbulkan konflik. Mereka memiliki orientasi yang terlalu besar pada pemenuhan kebutuhan untuk bersenang-senang, sehingga mereka tidak mau mematuhi ajaran agama yang melarang mereka melakukan hal yang menurutnya menghalangi kesenangan mereka, dan mereka merasionalisasikan perbuatan irasional mereka itu dengan justifikasi sosial-intelektual. Mereka menganggap segi intelektual ataupun sosial memiliki nilai keberhargaan yang lebih. Akibatnya, mereka menutup indera penangkap informasi yang mereka miliki dan hanya mengandalkan intelektualitas yang serba terbatas.
Mereka memahami dunia dalam batas rasio saja. Logika yang mereka miliki begitu terbatasnya, hingga abstraksi realita yang bersifat supra-rasional tidak mereka akui. Dan hasilnya, mereka terpenjara dalam realitas yang serba empiri. Semua harus terukur dan terhitung. Walaupun mereka sampai sekarang masih belum memahami banyaknya fungsi alam yang bekerja dalam mekanisme supra rasional, keterbatasan kerangka berpikir yang mereka miliki menegasikan semua hal yang tidak dapat ditangkap secara inderawi.
Padahal, pembatasan diri dalam realita yang hanya bersifat empiri hanya akan membatasi potensi manusia itu sendiri. Dan hal ini menegasikan tujuan hidup yang selama ini diagungkan para penganut realita rasio-saja, yaitu aktualisasi diri dan segala potensinya.
Agama, dengan sandaran yang kuat pada realitas supra rasional, membebaskan manusia untuk mengambil segala hal yang terbaik yang dapat dihasilkannya dalam hidup. Semua-apakah hal itu bersifat empiri-terukur, maupun yang belum dapat diukur. Empirisme bukanlah suatu hal yang ditolak agama. Agama yang benar, yang bersifat universal, mencakup segi intelektual yang luas, yang diantaranya adalah empirisme. Agama tidak mereduksi intelektualitas manusia dengan membatasi kuantitas maupun kualitas suatu idea. Agama yang benar, memberi petunjuk pada manusia tentang bagaimana potensi manusia dapat dikembangkan dengan sebesar-besarnya. Dan sejarah telah membuktikan hal tersebut.
Kesalahan yang dibuat para penilai agama-lah yang kemudian menyebabkan realita ajaran ideal ini menjadi terlihat buruk. Beberapa peristiwa sejarah yang menonjol mereka identikan sebagai kesalahan karena agama. Karena keyakinan pada ajaran agama. Padahal, kerusakan yang ditimbulkan adalah justru karena jauhnya orang dari ajaran agama. Kerusakan itu timbul saat agama-yang mengajarkan kemuliaan- disalahgunakan oleh manusia pelaksananya untuk mencapai tujuan yang terlepas dari ajaran agama itu sendiri, terlepas dari pelaksanaan keseluruhan dimensinya.
Pelembagaan Agama
Sebenarnya apa yang dimaksud dengan agama? Kami mengurapamakan sebagai sebuah telepon. Jika manusia adalah suatu pesawat telepon, maka agama adalah media perantara seperti kabel telepon untuk dapat menghubungkan pesawat telepon kita dengan Telkom atau dalam hal ini Tuhan. Lembaga agama adalah suatu organisasi, yang disahkan oleh pemerintah dan berjalan menurut keyakinan yang dianut oleh masing-masing agama. Penduduk Indonesia pada umumnya telah menjadi penganut formal salah satu dari lima agama resmi yang diakui pemerintah. Lembaga-lembaga keagamaan patut bersyukur atas kenyataan itu. Namun nampaknya belum bisa berbangga. Perpindahan penganut agama suku ke salah satu agama resmi itu banyak yang tidak murni.
Sejarah mencatat bahwa tidak jarang terjadi peralihan sebab terpaksa. Pemaksaan terjadi melalui “perselingkuhan” antara lembaga agama dengan lembaga kekuasaan. Keduanya mempunyai kepentingan. Pemerintah butuh ketentraman sedangkan lembaga agama membutuhkan penganut atau pengikut. Kerjasama (atau lebih tepat disebut saling memanfaatkan) itu terjadi sejak dahulu kala. Para penyiar agama sering membonceng pada suatu kekuasaan (kebetulan menjadi penganut agama tersebut) yang mengadakan invansi ke daerah lain. Penduduk daerah atau negara yang baru ditaklukkan itu dipaksa (suka atau tidak suka) menjadi penganut agama penguasa baru.
Kasus-kasus itu tidak hanya terjadi di Indonesia atau Asia dan Afrika pada umumnya tetapi juga terjadi di Eropa pada saat agama monoteis mulai diperkenalkan. Di Indonesia “tradisi” saling memanfaatkan berlanjut pada zaman orde Baru.Pemerintah orde baru tidak mengenal penganut di luar lima agama resmi. Inilah pemaksaan tahap kedua. Penganut di luar lima agama resmi, termasuk penganut agama suku, terpaksa memilih salah satu dari lima agama resmi versi pemerintah. Namun ternyata masalah belum selesai. Kenyataannya banyak orang yang menjadi penganut suatu agama tetapi hanya sebagai formalitas belaka. Dampak keadaan demikian terhadap kehidupan keberagaan di Indonesia sangat besar. Para penganut yang formalitas itu, dalam kehidupan kesehariannya lebih banyak mempraktekkan ajaran agam suku, yang dianut sebelumnya, daripada agama barunya. Pra rohaniwan agama monoteis, umumnya mempunyai sikap bersebrangan dengan prak keagamaan demikian. Lagi pula pengangut agama suku umumnya telah dicap sebagai kekafiran. Berbagai cara telah dilakukan supaya praktek agama suku ditinggalkan, misalnya pemberlakukan siasat/disiplin gerejawi. Namun nampaknya tidak terlalu efektif. Upacara-upacara yang bernuansa agama suku bukannya semakin berkurang tetapi kelihatannya semakin marak di mana-mana terutama di desadesa.
Demi pariwisata yang mendatangkan banyak uang bagi para pelaku pariwisata, maka upacarav-upacara adat yang notabene adalah upacara agama suku mulai dihidupkan di daerah-daerah. Upacara-upacara agama sukuyang selama ini ditekan dan dimarjinalisasikan tumbuh sangat subur bagaikan tumbuhan yang mendapat siraman air dan pupuk yang segar. Anehnya sebab bukan hanya orang yang masih tinggal di kampung yang menyambut angin segar itu dengan antusias tetapi ternyata orang yang lama tinggal di kotapun menyambutnya dengan semangat membara. Bahkan di kota-kotapun sering ditemukan praktek hidup yang sebenarnya berakar dalam agama suku. Misalnya pemilihan hari-hari tertentu yang diklaim sebagai hari baik untuk melaksanakan suatu upacara. Hal ini semakin menarik sebab mereka itu pada umumnya merupakan pemeluk yang “ fanatik” dari salah satu agama monoteis bahkan pejabat atau pimpinan agama.


BAB 10 PERBEDAAN PRASANGKA DISKRIMINASI DAN ETNOSENTRISME

1. Perbedaan Prasangka Dan Diskriminasi
Sikap negatif terhadap sesuatu disebut prasangka. Walaupun dapat kita garis bawahi bahwa prasangka dapat juga dalam pengertian positif. Namun demikian belum jelas benar ciri-ciri kepribadian mana yang membuat seseorang mudah berprasangka buruk. Sementara pendapat menyebutkan bahwa orang yang berintelegensi tinggi, lebih sukar berprasangka buruk. Karena ia mempunyai sikap kritis.

Tetapi fakta dalam kehidupan sehari-hari menunjukkan bahwa mereka yang tergolong dalam jajaran kaum cendikiawan, juga para pemimpin dan negarawan juga bisa berprasangka buruk. Lahirnya senjata-senjata antarbenua (Inter Continental Balistic Missile – ICMB) adalah suatu hasil dari prasangka buruk yang berlebihan dari para pemimpin dan negarawan negara adikuasa. Bukankan pemasangan rudal-rudal jarak pendek milik Amerika di daratan Eropa Barat adalah buah dari prasangka buruk Amerika terhadap Uni Soviet?
Seorang yang mempunyai prasangka rasial, biasanya bertindak diskriminasi terhadap ras yang diprasangkainya. Di Indonesia, kelompok Cina sebagai kelompok minoritas, sering menjadi rasial, walaupun secara yuridis telah menjadi warga negara Indonesia.
Sikap berprasangka buruk jelas tidak adil, sebab sikap yang diambil hanya berdasarkan pada pengalaman atau apa yang didengar. Lebih-lebih lagi bila sikap berprasangka itu muncul dari pikiran sepintas, untuk kemudian disimpulkan dan dijadikan sifat dari seluruh anggota kelompok sosial tertentu.
Prasangka diskriminasi ras yang berkembang di kawasan Afrika Selatan dan sekitarnya membuat kawasan itu selalu bergolak. Konflik-konflik aantarsuku, maupu antarras di kawasan ini selalu bergolak. Konflik-konflik antarsuku, antarras tak dapat dihindari. Lebih jauh antara kelompok minoratis kulit putih dengan kekuasaan dan kekuatan bersenjata yang lebih tangguh, saling baku hantam dengan kelompok mayoritas orang-orang kulit hitam. Tindak kekerasan di Afrika Selatan jelas-jelas merupakan manifestasi dari pertentangan sosial yang berlarut-larut.
Dapat ditarik kesimpulan bahwa prasangka buruk terhadap kelompok tertentu dapat menimbulkan diskriminatif terhadap kelompok lain.
Sebab timbulnya prasangka dan diskriminatif adalah :
- Latar belakang sejarah
- Perkembangan sosio-kultural dan situasional
- Faktor kepribadian
- Perbedaan keyakinan, kepercayaan, dan agama
-
Cara mengurangi/menghilangkan prasangka buruk dan diskrimatif
- Perbaikan kondisi sosial dan ekonomi
- Perluassan kesempatan belajar
- Sikap terbuka dan lapang dada
2. ENTOSENTRISME
Suatu bangsa cenderung menganggap kebudayaan mereka sebagai salah sesuatu yang prima, riil, logis, sesuai dengan kodrat alam dan sebagainya. Segala yang berbeda dengan kebudayaan yang mereka miliki, dipandang sebagai sesuatu yang kurang baik, kurang estetis, bertentangan dengan kodrat alam, dan sebagainya. Sikap di atas disebut Entosentrisme, Kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan sendiri sebagai suatu yang prima, terbaik, mutlak, dan dipergunakan sebagai tolak ukur untuk menilai dan membedakan dengan kebudayaan lain.
Entosentrisme nampaknya merupakan gejala sosial yang universal, dan sikap yang demikian biasanya dilakukan secara tidak sadar. Dengan demikian entrosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau menilai kelompok lain dengan tolak ukur kebudayaan sendiri. Sikap ini dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes.






Blogger templates

Blogroll

Total Tayangan Halaman

Just Share | Template by - Abdul Munir - 2008 - layout4all