BAB
1 ILMU SOSIAL DASAR
1. Pendahuluan
Ilmu sosial dasar
adalah pengetahuan yang menelaah
masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat
Indonesia dengan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari
berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial yang
lainnya (sejarah, ekonomi, geografi, sosiologi, antropologi, psikologi).
Ilmu sosial dasar
bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri, karena ISD tidak mempunyai obyek dan
metode ilmiah tersendiri, karena ilmu sosial dasar tidak mempunyai obyek dan
metode ilmiah tersendiri dan juga ia tidak mengembangkan suatu penelitian
sebagai mana suatu disiplin ilmu. Seperti ilmu-ilmu sosial di atas.
2. Tujuan
Tujuan mempelajari
tentang Ilmu Sosial Dasar :
·
Memahami
dan menyadari adanya kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada
didalam masyarakat
·
Menyadari
bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat
kompleks dan hanya dapat mendekatinya mempelajarinya secara kritis
interdisipliner
·
Memahami
jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat
berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang
timbul dalam masyarakat.
3. Hubungan antara ISD dan IPS
Ilmu Sosial Dasar
(ISD) dan Imu Pengetahuan Sosial (IPS) memiliki persamaan dan perbedaan.
Persamaan:
·
Keduanya
merupakan bahan pembelajaran untuk kepemtingan program pendidikan.
·
Keduanya
bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
·
Keduanya
materi yang terdiri fari kenyataan
sosial dan masalah sosial.
Perbedaan:
·
Ilmu
Sosial Dasar diberikan dijenjang Perguruan Tinggi, sedangkan IPS diberikan
dijenjang sekolah dasar dan sekolah lanjutan.
·
ISD
merupakan satu mata kuliah tunggal, sedangkan IPS merupakan kelompok dari
sejumlah mata pelajaran (untuk sekolah lanjutan).
·
ISD
diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedangkan IPS diarahkan
kepada pembentukan pengetahuan dan ketrampilan intelektual.
4. Ruang
lingkup sosial dasar
Materi ISD terdiri
atas maslah-masalah sosial. Untuk dapat menelaah masalah-masalah sosial, hendaknya
terlebih dahulu kita dapat mengindentifikasi kenyataan-kenyataan sosial dan
memahami sejumlah konsep sosial tertentu. Sehingga dengan demikian bahan
pelajaran ISD dapat dibedakan menjadi 3 golongan, yaitu :
1)
Kenyataan-kenyataan
sosial yang ada didalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah
sosial tertentu.
2)
Konsep-konsep
sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi
pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari
masalah-masalah sosial yang yang dibahas dalam ilmu pengetahuan sosial.
Contoh: konsep Keanekaragaman & konsep Kesatuan
Sosial. Bertolak dari kedua konsep tersebut, maka kita dapat pahami dan sadari
bahwa dalam masyarakat selalu terdapat:
a.
Persaman
dan perbedaan pola pemikiran dan tingkah lakuy baik secara individu atau
kelompok.
b.
Persamaan
& perbedaan kepentingan.
Persamaan dan perbedaan kepentingan inilah yang menyebabkan
sering timbulnya konflik, kerja sama, kesetiakawanan antar individu dan
golongan
3)
Masalah-masalah
sosial yang timbul didalam masyarakat. Biasanya terlibat dalam berbagaiu
kenyataan-kenyataan sosial yang anatara satu dengan lainnya saling berkaitan.
Jadi ruang lingkup
mata kuliah Ilmu Sosial Dasar diharapkan dapat
mempelajari dan memahami adanya:
1.
Berbagai
masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan
kebudayaan.
2.
Masalah
individu, keluarga dan masyarakat.
3.
Masalah
pemuda dan sosialisasi.
4.
Masalah
hubungan antar warga negara dan negara
5.
Masalah
pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
6.
Masalah
masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
7.
Masalah
pertentangan sosialisasi dan intergrasi
8.
Pemanfaatan
ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat
Sumber referensi:
Digital book tingkat 1 Universitas Gunadarma (MKDU Ilmu Sosial Dasar)
.
BAB 2 PENDUDUK MASYARAKAT DAN
KEBUDAYAAN
A. PERTUMBUHAN PENDUDUK
Pertumbuhan penduduk yang makin cepat, mendorong pertumbuhan
aspek-aspek kehidupan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, politik, kebudayaan
dan sbagainya. Dengan adanya pertumbuhan aspek-aspek kehidupan sosial tersebut,
maka bertambahlah sistem mata pencaharian hidup dari homogen menjadi kompleks. Berbeda
dengan mahluk lain, manusia mempunyai kelebihan dalam kehidupannya. Manusia
dapat memanfaatkan akal budinya. Pemanfaatan dan pengembangan akal budi telah
terungkap pada perkembangan kebudayaan, baik kebuadyaan rohaniah maupun
kebudayaan kebendaan. Akibat dari perkembangan budaya ini, telah mengubah cara
berpikir manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Penambahan/pertambahan penduduk di suatu daerah atau negara pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor-faktor demografi sebagai berikut :
Penambahan/pertambahan penduduk di suatu daerah atau negara pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor-faktor demografi sebagai berikut :
1. Kematian ( Mortalitas
)
Ada beberapa tingkat kematian ,yaitu :
a. Tingkat Kematian Kasar ( Crude Death Rate)
Tingkat kematian kasar adalah banyaknya orang yang meninggal pada suatu tahun per jumlah penduduk pertengahan tahun tersebut. Pada negara yang sudah maju (developed countries)angka kematian kasar lebih rendah daripada negara-negara yang sedang berkembang.
b. Tingkat Kematian Khusus (Age Specific Death Rate)
Tingkat kematian juga dipengaruhi oleh beberapa faktor antar lain jenis umur, jenis kelamin,pekerjaan. Karena perbedaan resiko kematian tersebut, maka digunakan tingkat kematian menurut umur. Dengan tingkat kematian ini menunjukan hasil yang lebih teliti.
Ada beberapa tingkat kematian ,yaitu :
a. Tingkat Kematian Kasar ( Crude Death Rate)
Tingkat kematian kasar adalah banyaknya orang yang meninggal pada suatu tahun per jumlah penduduk pertengahan tahun tersebut. Pada negara yang sudah maju (developed countries)angka kematian kasar lebih rendah daripada negara-negara yang sedang berkembang.
b. Tingkat Kematian Khusus (Age Specific Death Rate)
Tingkat kematian juga dipengaruhi oleh beberapa faktor antar lain jenis umur, jenis kelamin,pekerjaan. Karena perbedaan resiko kematian tersebut, maka digunakan tingkat kematian menurut umur. Dengan tingkat kematian ini menunjukan hasil yang lebih teliti.
2. Kelahiran (
fertilisasi )
Ada dua istilah asing yang kedua-duanya diterjemahkan sebagai kesuburan.
a. Facundity (kesuburan)
Facundity adalah lebih diartikan sebagai kemampuan biologis wanita untuk mempunyai anak.
b. Fertility (fertilisasi)
Fertility adalah jumlah kelahiran hidup dari seorang wanita atau sekelompok wanita. Yang dimaksut dengan lahir hidup adalah kelahiran dengan tanda-tanda kehidupan.
Ada dua istilah asing yang kedua-duanya diterjemahkan sebagai kesuburan.
a. Facundity (kesuburan)
Facundity adalah lebih diartikan sebagai kemampuan biologis wanita untuk mempunyai anak.
b. Fertility (fertilisasi)
Fertility adalah jumlah kelahiran hidup dari seorang wanita atau sekelompok wanita. Yang dimaksut dengan lahir hidup adalah kelahiran dengan tanda-tanda kehidupan.
3. Migrasi
Migrasi adalah aspek dinamis kehidupan kelompok dalam ruang ialah gerak penduduk. Selain migrasi ada nama lain tentang dinamika penduduk yaitu mobilitas. Pengertian mobilitas lebih luas daripada migrasi, sebab mobilitas mencakup perpindahan teritorial secara permanen dan sementara. Migrasi ini adalah merupakan akibat drai keadaan lingkungan alam yang kurang beruntung.
Migrasi adalah aspek dinamis kehidupan kelompok dalam ruang ialah gerak penduduk. Selain migrasi ada nama lain tentang dinamika penduduk yaitu mobilitas. Pengertian mobilitas lebih luas daripada migrasi, sebab mobilitas mencakup perpindahan teritorial secara permanen dan sementara. Migrasi ini adalah merupakan akibat drai keadaan lingkungan alam yang kurang beruntung.
Akibat Migrasi:
a. Urbanisasi (migrasi dari desa kekota) walaupun urutannya sangat kecil namun dapat mempengaruhi pola distribusi penduduk secara keseluruhan.
b. Migrasi interegional di Indonesia kebanyakan dilaksanakan oleh mereka yang berumur produktif dan kretifitas tinggi.
c. migrasi antar negara di Indonesia adalah sangat kecil dari hasil sensus penduduk tahun 1971 - 1980 migrasi masuk hanya ada 0,61% dan migrasi ke luar hanya sebesar 0,57% per tahun.
Ada tiga jenis stuktur penduduk:
1. Piramida penduduk muda
Jumlah angka kelahiran lenbih besar daripada jumlah kematian.
2. Piramida Stationer
Bentuk piramida ini menggambarkan keadaan penduduk yang tetap sebab tingkat kematian rendah dan tingkat kelahiran tidak begitu tinggi.
3. Piramida penduduk tua
Apabila angka kelahiran jenis kelamin pria besar, maka suatu negara bisa kekurangan penduduk.
Rasio Ketergantungan ( dependency of ratio )
Rasio ketergantungan ialah angka yang menunjukan perbandingan jumlah penduduk golongan umur yang belum produktif dan sudah tidak produktif kerja lagi dengan jumlah pendududk golongan umur produktif kerja.
B. KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN
a. Urbanisasi (migrasi dari desa kekota) walaupun urutannya sangat kecil namun dapat mempengaruhi pola distribusi penduduk secara keseluruhan.
b. Migrasi interegional di Indonesia kebanyakan dilaksanakan oleh mereka yang berumur produktif dan kretifitas tinggi.
c. migrasi antar negara di Indonesia adalah sangat kecil dari hasil sensus penduduk tahun 1971 - 1980 migrasi masuk hanya ada 0,61% dan migrasi ke luar hanya sebesar 0,57% per tahun.
Ada tiga jenis stuktur penduduk:
1. Piramida penduduk muda
Jumlah angka kelahiran lenbih besar daripada jumlah kematian.
2. Piramida Stationer
Bentuk piramida ini menggambarkan keadaan penduduk yang tetap sebab tingkat kematian rendah dan tingkat kelahiran tidak begitu tinggi.
3. Piramida penduduk tua
Apabila angka kelahiran jenis kelamin pria besar, maka suatu negara bisa kekurangan penduduk.
Rasio Ketergantungan ( dependency of ratio )
Rasio ketergantungan ialah angka yang menunjukan perbandingan jumlah penduduk golongan umur yang belum produktif dan sudah tidak produktif kerja lagi dengan jumlah pendududk golongan umur produktif kerja.
B. KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN
A. Pertumbuhan dan perkembangan Kebudayaan di Indonesia.
1. Zaman Batu sampai Zaman Logam
Berdasarkan pendapat-pendapat para ahli prehistoris, ternyata bahwa zaman batu itupun terbagi dalam :
- Zaman batu tua ( Palaeolithikum )
- Zaman batu muda ( Neolithikum).
Alat pada zaman batu tua yaitu kapak genggam. Kapak genggam semacam itu kita kenal dari Eropa, Afika, Asia Tengah Punsjab ( India ). Berdasarkan penelitian para ahli prehistori, bangsa-bangsa Proto Austronesia pembawa kebudayaan Neolithikum betupa kapak batu besar maupun kevil bersegi-segi.
Bersamaan dengan persebaran budaya kapak-kapak batu itu, tersebar pula bahasa Proto Austronesia. Dengan begitu bahasa Proto Austronesia sebagai induk bahasa-bahasa di wilayah negara-negara anggota Asean, khususnya Repubil Indonesia.
Zaman batu muda ( Neolitihkum ) benar-benar membawa revolusi dalam kehidupan manusia. Pada zaman ini, mereka mulai hidup menetap, membuat ruamah, membentuk kelompok masyarakat desa, bertani dan berternak untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dan manusia-manusia zaman batu ini juga telah mengenal dan memiliki kepandaian mengecor/mencairkan logam dari biji besi, dan menuangkan kedalam cetakan-cetakan serta mendinginkannya. Permulaan zaman logam ini, ialah kanyataan yang jelas bahwa Indonesia sebelum zaman Hindu telah mengenal kebudayaan yang tinggi derajatnya, dan zaman tersebut pada dasarnya penting sekali untuk perkembangan sejarah Indonesia selanjutnya.
B.Kebudayaan Hindu, Budha, dan Islam
1. Kebudayaan Hindu dan Budha
Pada abad ke-3 dan ke-4 agama Hindu masuk ke Indonesia, Khususnya Pulau Jawa. Pada abad ke-5, ajaran Budha dan Budhisme masuk ke Indonesia,khususnya ke Pulau Jawa selain itu agama Budha juga dapat dikatakan berpandangan lebih maju dari pda Hinduisme. Walaupun kedua agama berbeda itu khususnya di Pulau Jawa tumbuh dan berkembang berdampingan secara damai, dan juga dapat menghasilkan karya-karya budaya yang bernilai tinggi. Seperti seni pahat,seni ukir dan seni bangunan/arsitektur dam relief-relief yang diabadikan dalam candi-candi di Jawa Tengah maupun Jawa Timur, dianrtaranya : Borobudue, Mendut, Prambanan, Kalasan (Jawa Tengah), Badut, Kidal, Jago, Singosari, di sekitar kota Blitar,semuanya di wilayah propinsi Jawa Timur.
1. Zaman Batu sampai Zaman Logam
Berdasarkan pendapat-pendapat para ahli prehistoris, ternyata bahwa zaman batu itupun terbagi dalam :
- Zaman batu tua ( Palaeolithikum )
- Zaman batu muda ( Neolithikum).
Alat pada zaman batu tua yaitu kapak genggam. Kapak genggam semacam itu kita kenal dari Eropa, Afika, Asia Tengah Punsjab ( India ). Berdasarkan penelitian para ahli prehistori, bangsa-bangsa Proto Austronesia pembawa kebudayaan Neolithikum betupa kapak batu besar maupun kevil bersegi-segi.
Bersamaan dengan persebaran budaya kapak-kapak batu itu, tersebar pula bahasa Proto Austronesia. Dengan begitu bahasa Proto Austronesia sebagai induk bahasa-bahasa di wilayah negara-negara anggota Asean, khususnya Repubil Indonesia.
Zaman batu muda ( Neolitihkum ) benar-benar membawa revolusi dalam kehidupan manusia. Pada zaman ini, mereka mulai hidup menetap, membuat ruamah, membentuk kelompok masyarakat desa, bertani dan berternak untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dan manusia-manusia zaman batu ini juga telah mengenal dan memiliki kepandaian mengecor/mencairkan logam dari biji besi, dan menuangkan kedalam cetakan-cetakan serta mendinginkannya. Permulaan zaman logam ini, ialah kanyataan yang jelas bahwa Indonesia sebelum zaman Hindu telah mengenal kebudayaan yang tinggi derajatnya, dan zaman tersebut pada dasarnya penting sekali untuk perkembangan sejarah Indonesia selanjutnya.
B.Kebudayaan Hindu, Budha, dan Islam
1. Kebudayaan Hindu dan Budha
Pada abad ke-3 dan ke-4 agama Hindu masuk ke Indonesia, Khususnya Pulau Jawa. Pada abad ke-5, ajaran Budha dan Budhisme masuk ke Indonesia,khususnya ke Pulau Jawa selain itu agama Budha juga dapat dikatakan berpandangan lebih maju dari pda Hinduisme. Walaupun kedua agama berbeda itu khususnya di Pulau Jawa tumbuh dan berkembang berdampingan secara damai, dan juga dapat menghasilkan karya-karya budaya yang bernilai tinggi. Seperti seni pahat,seni ukir dan seni bangunan/arsitektur dam relief-relief yang diabadikan dalam candi-candi di Jawa Tengah maupun Jawa Timur, dianrtaranya : Borobudue, Mendut, Prambanan, Kalasan (Jawa Tengah), Badut, Kidal, Jago, Singosari, di sekitar kota Blitar,semuanya di wilayah propinsi Jawa Timur.
2. Kebudayaan Islam
Pada abad ke-15 dan ke-16 agama Islam telah dikembangkan di Indonesia, oleh para pemuka-pemuka Islam yang disebut Wali Sanga. Masuknya agama Islam ke Indonesia, teristimewa ke pulau Jawa berlangsung dalam suasana damai. Hal itu disebabkan karena Islam dimasukkan ke Indonesia tidak dengan secara paksa, melainkan dengan cara baik-baik.
Pada abad ke-15, ketika kejayaan maritim Majapahit mulai surut, berkembangalah negara-negara pantai yang dapat merongrong kekuasaan dan kewibawaan Majapahit yang berpusat pemerintah di pedalaman. Dalam proses perkembangan negara-negara tersebut ysng dikendalikan oleh pedagang-pedagang kaya dan golongan bangsawan kota-kota pelabuhan, nampaknya telah terpengaruh dan menganut agama Islam. Agama Islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang mendapat penganut sebagian terbesar penduduk Indonesia.
3. Kebudayaan Barat
Awal kebudayaan Barat masuk ke negara tercinta Republik Indonesia ketika kamum kolonialis/penjajah mengendor masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Dalam kurun waktu itu juga, dikota-kota pusat pemerintah, terutama di Jawa, Sulawesi Utara, dan Maluku berkembang dua lapisan sosial yaitu:
1. Lapisan sosial yang terdiri dari kaum buruh
2. Lapisan sosial kaum pegawai
Dalam lapisan soaisal inilah pendidikan Barat disekelah-sekolah dan kemampuan/kemahiran bahasa Belanda menjadi syarat utama untuk mencapai kenaikan kelas sosial.
Sehubung dengan itu, penjelasan Unang-Undang Dasar 1945 memberikan rumusan tentang kebudayaan rumusan tentang kebudayan Indonesia adalah : kebudayan yang timbul sebagai buah usaha budi rakyai Indonesia seluruhnya, termasuk budaya lama dan asli. dalam penjelasan UUD 1945 itu juga ditunjukan kearah mana kebudayaan diarahkan, yaitu menuju ke arah kemajuan adab budaya dan poersatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru kebudayaan asing yang dapat berkembang dengan memperkaya bangsa sendiri.
Falsafah Pancasila menguntungkan bagi pembangunan kebudayaan Indonesia. Pancasila sebagaio rumusan kepercayaan kepada realitas, sesungguhnya sejalan dengan rumusan humanisme baru yang tumbuh menjadi hasrat umum zaman mutakhir.
Kebudayaan dan Kepribadian
Kebudayaan suatu bangsa adalah cermin dari kepribadian bangsa yang bersangkutan. Setiao masyarakat memounyai sistem nilai dan sistem kaidah sebagai konkretisasi. Nilai dan kaidah berisikan harapan-harapan masyarakat, perihal perilaku yang pantas.
Sifat-sifat kepribadian yang berakar dari adat istiadat dan ajaran agama pada suatu kelompok masyarakat dapat dikukuhkan sebagai hukum adat. Diluar itu juga tercermin dalam penampilan sikap hidup sehari-hari. Kesan-kesan positif turis asing yang pernah berkunjung ke Indonesia, menyatakan bahwa salah stu ciri khas bangsa Indonesia adalah memiliki sifat ramah tamah, suka menolong, dan memiliki sifat gotong royong.
BAB 3 INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
Pada abad ke-15 dan ke-16 agama Islam telah dikembangkan di Indonesia, oleh para pemuka-pemuka Islam yang disebut Wali Sanga. Masuknya agama Islam ke Indonesia, teristimewa ke pulau Jawa berlangsung dalam suasana damai. Hal itu disebabkan karena Islam dimasukkan ke Indonesia tidak dengan secara paksa, melainkan dengan cara baik-baik.
Pada abad ke-15, ketika kejayaan maritim Majapahit mulai surut, berkembangalah negara-negara pantai yang dapat merongrong kekuasaan dan kewibawaan Majapahit yang berpusat pemerintah di pedalaman. Dalam proses perkembangan negara-negara tersebut ysng dikendalikan oleh pedagang-pedagang kaya dan golongan bangsawan kota-kota pelabuhan, nampaknya telah terpengaruh dan menganut agama Islam. Agama Islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang mendapat penganut sebagian terbesar penduduk Indonesia.
3. Kebudayaan Barat
Awal kebudayaan Barat masuk ke negara tercinta Republik Indonesia ketika kamum kolonialis/penjajah mengendor masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Dalam kurun waktu itu juga, dikota-kota pusat pemerintah, terutama di Jawa, Sulawesi Utara, dan Maluku berkembang dua lapisan sosial yaitu:
1. Lapisan sosial yang terdiri dari kaum buruh
2. Lapisan sosial kaum pegawai
Dalam lapisan soaisal inilah pendidikan Barat disekelah-sekolah dan kemampuan/kemahiran bahasa Belanda menjadi syarat utama untuk mencapai kenaikan kelas sosial.
Sehubung dengan itu, penjelasan Unang-Undang Dasar 1945 memberikan rumusan tentang kebudayaan rumusan tentang kebudayan Indonesia adalah : kebudayan yang timbul sebagai buah usaha budi rakyai Indonesia seluruhnya, termasuk budaya lama dan asli. dalam penjelasan UUD 1945 itu juga ditunjukan kearah mana kebudayaan diarahkan, yaitu menuju ke arah kemajuan adab budaya dan poersatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru kebudayaan asing yang dapat berkembang dengan memperkaya bangsa sendiri.
Falsafah Pancasila menguntungkan bagi pembangunan kebudayaan Indonesia. Pancasila sebagaio rumusan kepercayaan kepada realitas, sesungguhnya sejalan dengan rumusan humanisme baru yang tumbuh menjadi hasrat umum zaman mutakhir.
Kebudayaan dan Kepribadian
Kebudayaan suatu bangsa adalah cermin dari kepribadian bangsa yang bersangkutan. Setiao masyarakat memounyai sistem nilai dan sistem kaidah sebagai konkretisasi. Nilai dan kaidah berisikan harapan-harapan masyarakat, perihal perilaku yang pantas.
Sifat-sifat kepribadian yang berakar dari adat istiadat dan ajaran agama pada suatu kelompok masyarakat dapat dikukuhkan sebagai hukum adat. Diluar itu juga tercermin dalam penampilan sikap hidup sehari-hari. Kesan-kesan positif turis asing yang pernah berkunjung ke Indonesia, menyatakan bahwa salah stu ciri khas bangsa Indonesia adalah memiliki sifat ramah tamah, suka menolong, dan memiliki sifat gotong royong.
BAB 3 INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
1. Pertumbuhan Individu
A. Pengertian Individu
"Individu" berasal dari kata latin, " individuum" artinya "yang tak terbagi". Jadi merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas.Dalam ilmu sosial paham individu menyangkut dengan kehidupan jiwanya yang majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia. Individu buakn berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorang. Proses yang meningkatkan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri.
Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya asa tiga kemungkinan yaitu menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitas atau takluk terhadap kolektif, dan mempengaruhi masyarakat seperti adanya tokoh pahlawan atau pengacau.
B. Pengertian Pertumbuhan
Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. Dapat dirumuskan suatu pengertian tentang proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh baik dari pengalaman atau empiris luar melalui panca indera yang menimbulkan sensations.
C. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan
Pada garis besarnya digolongkan menjadi tiga bagian yaitu :
a. Pendirian nativistik
Para ahli dri golongan ini menunjukan berbagai kesemoatan atau kemiripan antara orang tua dengan anaknya. Misalnya seorang ayah memiliki keahlian dibidang seni lukis maka kemungkinan besar anaknya juga menjadi pelukis.
b. Pendirian Empiristik dan Environmrntslistik
Pendirian ini berlawanan dengan pendapat nativistik. Jadi menurut pendirian ini menolak dasar dalam pertumbuhan individu dan lebih jauh menekankan pada lingkungan dan konsekuensinya hanya dilingkunganlah yang banyak dibicarakan. pendirian ini biasa disebut pendirian environ mentalistik. Menurut faham ini di dalam pertumbuhan individu itu baik dasar maupun lingkungan kedua-duanya memegang peranan penting. Bakat atau dasar sebagai kemungkinan ada pada masing-masing individu.
c. Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme
Suatu modifikasi yang sering dianggap sebagai perkembangan lebih jauh konsepsi ialah konsepsi interaksionisme yang berpandang dinamis yang menyatakan bahwa interasi antar dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.
d. Tahap Pertumbuhan Individu Berdasar Psikologi
Pertumbuhan individu sejak lahir sampai masa dewasa atau masa kematangan itu melalui beberapa fase sebagai berikut :
1. Masa vital yaitu dari 0,0 sampai kira-kira 2,0 tahun.
2. Masa estetik dari umur kira-kira 2,0 sampai kira-kira 7,0 tahun.
3. Masa intelektual dari kira-kira umur 7,0 tahun sampai kira-kira umur 13,0 tahun atau 14,0 tahun.
4. Masa sosial dari kira-kira 13,0 tahun atau 14,0 tahun sampai kira-kira umur 20,. tahun atau 21,0 tahun.
2. Fungsi-Fungsi Keluarga
Keluarga adalah unit /satuan masyarakat yang terkecil yang sekaligus merupaka suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok inilah yang melahirkan individu dengan berbagai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat. Keluarga biasanya terdiri dari suami, isteri dan anak-anaknya. Suami isteri yang selalu berusaha menjaga rasa aman dan ketentraman ketika menghadapi segala suka duka hidup dalam eratnya artinya ikatan luhur hidup bersama. Sedangkan anak-anaknya inilah nanti yang nantinya berkembang dan mulai bisa melihat dan mengenal arti diri sendiri, dan kemudian belajar melalui pengenalan itu.
A. Pengertian Fungsi Keluarga
Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan didalam atau oleh keluarga itu.
B. Macam-Macam Fungsi Keluarga
Pekerjaan-pekerjaan yang harus dikerjakan yaitu :
a. Fungsi Biologis
Dengan fungsi ini diharapkan agar keluarga dapat menyelenggarakan persiapan-persiapan perkawinan bagi anak-anaknya.
b. Fungsi Pemeliharaan
Keluarga juga diwajibkan untuk berusaha agar setiap anggotanya dapat terlindung dari gangguan-gangguan seperti, gangguan udara dengan berusaha menyediakan rumah, gangguan penyakit dengan berusaha menyediakan obat-obatan, gangguan bahaya dengan berusaha menyediakan senjata, pagar tembok dan lain-lain.
c. Fungsi Ekonomi
Keluarga berusaha menyelenggarakan kebutuhan manusia yang pokok yaitu kebutuhan makan dan minum, kebutuhan pakaian ,kebutuhan tempat tinggal.
d. Fungsi Keagamaan
Dengan dasar pedoman ini keluarga diwajibkan untuk menjalani dan mendalami serta mengamalkan ajaran-ajaran agama dalam pelakunya sebaginya manusia yang taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
e. Fungsi Sosial
Dengan fungsi ini keluarga berusaha untuk mempersiapkan anak-anaknya bekal-bekalnya selengkapnya dengan memperkenalkan nilai-nilai dan sikap-sikap yang dianut oleh masyarakat srta memepelajari peranan-peranan yang diharapka akan mereka jalankan kelak bila sudah dewasa.
Dan diharpkan agar didalam keluarga selalu terjadi pewarisan kebudayaan atau nilai-nilai kebudayaan.
Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. Dapat dirumuskan suatu pengertian tentang proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh baik dari pengalaman atau empiris luar melalui panca indera yang menimbulkan sensations.
C. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan
Pada garis besarnya digolongkan menjadi tiga bagian yaitu :
a. Pendirian nativistik
Para ahli dri golongan ini menunjukan berbagai kesemoatan atau kemiripan antara orang tua dengan anaknya. Misalnya seorang ayah memiliki keahlian dibidang seni lukis maka kemungkinan besar anaknya juga menjadi pelukis.
b. Pendirian Empiristik dan Environmrntslistik
Pendirian ini berlawanan dengan pendapat nativistik. Jadi menurut pendirian ini menolak dasar dalam pertumbuhan individu dan lebih jauh menekankan pada lingkungan dan konsekuensinya hanya dilingkunganlah yang banyak dibicarakan. pendirian ini biasa disebut pendirian environ mentalistik. Menurut faham ini di dalam pertumbuhan individu itu baik dasar maupun lingkungan kedua-duanya memegang peranan penting. Bakat atau dasar sebagai kemungkinan ada pada masing-masing individu.
c. Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme
Suatu modifikasi yang sering dianggap sebagai perkembangan lebih jauh konsepsi ialah konsepsi interaksionisme yang berpandang dinamis yang menyatakan bahwa interasi antar dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.
d. Tahap Pertumbuhan Individu Berdasar Psikologi
Pertumbuhan individu sejak lahir sampai masa dewasa atau masa kematangan itu melalui beberapa fase sebagai berikut :
1. Masa vital yaitu dari 0,0 sampai kira-kira 2,0 tahun.
2. Masa estetik dari umur kira-kira 2,0 sampai kira-kira 7,0 tahun.
3. Masa intelektual dari kira-kira umur 7,0 tahun sampai kira-kira umur 13,0 tahun atau 14,0 tahun.
4. Masa sosial dari kira-kira 13,0 tahun atau 14,0 tahun sampai kira-kira umur 20,. tahun atau 21,0 tahun.
2. Fungsi-Fungsi Keluarga
Keluarga adalah unit /satuan masyarakat yang terkecil yang sekaligus merupaka suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok inilah yang melahirkan individu dengan berbagai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat. Keluarga biasanya terdiri dari suami, isteri dan anak-anaknya. Suami isteri yang selalu berusaha menjaga rasa aman dan ketentraman ketika menghadapi segala suka duka hidup dalam eratnya artinya ikatan luhur hidup bersama. Sedangkan anak-anaknya inilah nanti yang nantinya berkembang dan mulai bisa melihat dan mengenal arti diri sendiri, dan kemudian belajar melalui pengenalan itu.
A. Pengertian Fungsi Keluarga
Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan didalam atau oleh keluarga itu.
B. Macam-Macam Fungsi Keluarga
Pekerjaan-pekerjaan yang harus dikerjakan yaitu :
a. Fungsi Biologis
Dengan fungsi ini diharapkan agar keluarga dapat menyelenggarakan persiapan-persiapan perkawinan bagi anak-anaknya.
b. Fungsi Pemeliharaan
Keluarga juga diwajibkan untuk berusaha agar setiap anggotanya dapat terlindung dari gangguan-gangguan seperti, gangguan udara dengan berusaha menyediakan rumah, gangguan penyakit dengan berusaha menyediakan obat-obatan, gangguan bahaya dengan berusaha menyediakan senjata, pagar tembok dan lain-lain.
c. Fungsi Ekonomi
Keluarga berusaha menyelenggarakan kebutuhan manusia yang pokok yaitu kebutuhan makan dan minum, kebutuhan pakaian ,kebutuhan tempat tinggal.
d. Fungsi Keagamaan
Dengan dasar pedoman ini keluarga diwajibkan untuk menjalani dan mendalami serta mengamalkan ajaran-ajaran agama dalam pelakunya sebaginya manusia yang taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
e. Fungsi Sosial
Dengan fungsi ini keluarga berusaha untuk mempersiapkan anak-anaknya bekal-bekalnya selengkapnya dengan memperkenalkan nilai-nilai dan sikap-sikap yang dianut oleh masyarakat srta memepelajari peranan-peranan yang diharapka akan mereka jalankan kelak bila sudah dewasa.
Dan diharpkan agar didalam keluarga selalu terjadi pewarisan kebudayaan atau nilai-nilai kebudayaan.
3. Individu, Keluarga dan Masyarakat
1. Pengertian Individu
Individu berasal dari kata latin," individuum" yang aertinya yang tak terbagi. Kata individu sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas.
2. Pengertian Keluarga
Menurut Sigmund Freud keluarga itu terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita,menurutnya perkawinan itu berdasrkan pada libido seksualis. Sedangkan menurut Ki Hajar Dewantara berpendapat bahwa keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lau enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan masing-masing anggotanya.
Menurut Sigmund Freud keluarga itu terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita,menurutnya perkawinan itu berdasrkan pada libido seksualis. Sedangkan menurut Ki Hajar Dewantara berpendapat bahwa keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lau enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan masing-masing anggotanya.
3. Pengertian Masyarakat
Drs. JBAF Mayor Polak menyebut masyarakat adalah wadah segenap antar hubungan sosial yang terdiri atas banyak sekali kolektiva-kolektiva. Sedangkan menurut Prof. M .M. Djojodiguno tentang masyarakat adalah suatau kebulatan dari pada segala perkembangan dalam hidup bersama antara manusia dengan manusia.
4. Hubungan Antara Individu, Keluarga dan Masyarakat
A. Makna Individu
Para ahli psikologi modern menegaskan bahwa manusia itu merupakan suatu kesatuan jiwa raga yang kegiatannya sebagai keseluruhan, sebagai kesatuan. Pendapat lain bahwa manusia sebagai makhluk individu, tidak hanya dalam arti ,makhluk keseluruhan jiwa raga, melainkan juga dalam arti bahwa tiap-tiap orang itu merupakan pribadi yang khas menurut corak kepribadiannya, termasuk kecakapan-kecakapan serta kelemahan-kelemahan.
B. Makna Keluarga
Keluarga adalah merupakan kelompok primer yang paling penting didalam masyarakat. Jadi keluarga dalam bentuk yang murni merupakan satu kesatuan sosial ini mempuntai sifat-sifat tertentu yang sama, dimana saja dalam satuan masyarakat manusia.
C. Makna Masyarakat
Mengenai arti masyarakat ini ada beberapa definisi mengenai masyarakat itu, seperti:
1. R. Linton : mengemukakan bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama.
2. M.J. Herskovist : bahwa manusia adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
3. J.L.Gillin dan J.P. Gillin : bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, siakp, dan perasaan-perasaan yang sama.
4. S.R. Steinmetz : bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil, yang mempunyai hunungan yang erat dan teratur.
5. Hasan Shadily : masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, dengan atau karena sendirinya.
Jadi masyarakat itu terbentuk oleh individu-individu yang beradab dalam keadaan sadar. Individu perseorangan berarti individu berbeda dalam keadaan tidak berhubungan dengan individu lainnya. Sedangakan individu sebagai makhluk sosial berarti individu yang sedang mengadakan hubungan dengan alam sekitar, khususnya masyarakat.
Keluarga adalah merupakan kelompok primer yang paling penting didalam masyarakat. Jadi keluarga dalam bentuk yang murni merupakan satu kesatuan sosial ini mempuntai sifat-sifat tertentu yang sama, dimana saja dalam satuan masyarakat manusia.
C. Makna Masyarakat
Mengenai arti masyarakat ini ada beberapa definisi mengenai masyarakat itu, seperti:
1. R. Linton : mengemukakan bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama.
2. M.J. Herskovist : bahwa manusia adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
3. J.L.Gillin dan J.P. Gillin : bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, siakp, dan perasaan-perasaan yang sama.
4. S.R. Steinmetz : bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil, yang mempunyai hunungan yang erat dan teratur.
5. Hasan Shadily : masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, dengan atau karena sendirinya.
Jadi masyarakat itu terbentuk oleh individu-individu yang beradab dalam keadaan sadar. Individu perseorangan berarti individu berbeda dalam keadaan tidak berhubungan dengan individu lainnya. Sedangakan individu sebagai makhluk sosial berarti individu yang sedang mengadakan hubungan dengan alam sekitar, khususnya masyarakat.
5. Urbanisasi dan
Urbanisme
Urbanisasi adalah suatu prosesnnerpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakay perkotaan. Proses tersebut terjadi dengan menyangkut dua aspek, yaitu :
- Perubahannya masyarakat desa menjadi masyarakat kota
- Bertambahnya penduduk kota yang disebabka oleh mengalirnya penduduk yang berasal dari desa-desa.
Urbanisasi adalah suatu prosesnnerpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakay perkotaan. Proses tersebut terjadi dengan menyangkut dua aspek, yaitu :
- Perubahannya masyarakat desa menjadi masyarakat kota
- Bertambahnya penduduk kota yang disebabka oleh mengalirnya penduduk yang berasal dari desa-desa.
BAB 4 PEMUDA DAN SOSIALISASI
1. Internalisasi
Belajar dan Spesialisasi
Orientasi Mendua
Menurut
Dr. Male adalah orientasi yang bertumpu pada harapan orang tua, masyarakat dan
bangsa yang bertentangan dengan keterkaitan serta loyalitas terhadap peer
(teman sebaya), apakah itu dilingkungan belajar (sekolah) atau diluar sekolah.
Keadaan bimbang akibat orientasi mendua, menurut Dr. Malo juga menyebabkan
remaja nekad melakukan tindak bunuh diri. Dengan menguntip hasil penelitian Dr.
Prayitno mengenai percobaan bunuh diri di Jakarta dalam hubungannya dengan
diagnosis psikiatris dan faktor sosial kultural terhadap 1337 kasus percobaan
bunuh diri di 13 RSU Jakarta 1982/1983, diketahui bahwa 5,6 persen remaja
mencoba bunuh diri dalam kurun waktu tersebut.
Peran Media Massa
Masa remaja merupakan periode peralihan dari
masa kanak-kanak menuju dewasa, ditandai beberapa ciri. Ciri-ciri ini
menyebabkan kecenderungan remaja terlahap begitu saja arus informasi yang
serasi dengan selaras dan keinginana mereka. Sebagai jalan ke luar ahli
komunikasi ini melihat perlunya membekali remaja dengan keterampilan
berinformasi yang mencakup kemampuan menemukan, memilih, menggunakan dan
mengevaluasi informasi.
2. Pemuda dan Identitas
Pemuda adalah suatu
generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti
karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus. Proses sosialisasi generasi
muda adalah suatu proses yang sangat menentukan kemampuan diri pemuda untuk
menselaraskan diri ditengah-tengah kehidupan masyarakatnya. Oleh karena itu
tahapan pengembangan dan pembinaannya, melalui proses kematangan dirinya dan
belajar pada berbagai media sosialisasi yang ada dimasyarakat.
a. Pembinaan dan Pengembangan Generasi
Muda
Pola dasar pembinaan
dan penegmbangan generasi muda diterapkan oleh Menteri pendidikan dan
Kebudayaan dalam keputusan Menteri Pendidikandan Kebudayaan Nomor : 0323/U/1978
tanggal 28 Oktober1978.
Pola Dasar Pembinaan
dan Pengembangan Generasi Muda disusun berlandaskan :
1. Landasan idiil : Pancasila
2. Landasan konstitusional : UUD 1945
3. Landasan strategis : Garis-garis Besar
Haluan Negara
4. Landasan historis : Sumpah pemuda
tahun 1982 dan Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945
5. Landasan normatif : Etika, tata nilai
dan tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat.
b. Masalah dan Potensi Generasi Muda
1. Permasalahan
Generasi Muda
Berbagai permasalahan
generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain :
a. Dirasa menurunnya jiwa idealisme,
patriotisme, dan nasionalisme.
b. Kekurangan kepastian yang dialami oleh
generasi muda terhadap masa depannya.
c. Belum seimbanganya antara generasi
muda dengan fasilitas pendidikan.
d. Kurangan ya lapangan pekerjaan.
e. Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan
hambatan bagi perkembanagn kecerdasaan dll.
2. Potensi-potensi
Generasi Muda
Potensi-potensi yang
terdapat pada generasi muda perludikembangakan adalah :
a. Idealisme dan daya kritis.
b. Dinamika dan kreatifitas.
c. Keberanian mengambil resiko.
d. Optimis dan kegairahan semangat.
e. Sikap kemandirian dan disiplin murni.
f. Terdidik dll.
3. Perguruan dan Pendidikan
A. Mengembangkan Potensi Generasi
Muda
Negara-negara yang
sedang berkembang masih banyak mendapat kesulitan untuk penyelenggaraan
pengembangantenaga usia muda memalui pendidikan. Kekurangan tenaga terampil itu
terasa manakala negara-negara sedang berkembang merencanakan dan berambisi
untuk mengembangkan dan memanfaatkan sumber-sumber alam yang mereka miliki.
B. Pendidikan dan Perguruan Tinggi
Indonesia menghadapi kenyataan untuk melakukan
usaha keras “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Dewasa ini sudah sekitar 80% dari
usia sekolah dasar (6-12) tahun dapat ditampung oleh fasilitas pendidikan dasar
yang ada. Tetapi masalah pendidikan bukan saja masalah pendidikan formal,
tetapi pendidikan memebentuk manusia-manusia membangun. Sebab hal itu semua
akan berarti belum terlepasnya Indonesia dari belenggu keterbelakangan dan
kemiskinan sebagaimana diharapkan pendidikan yang mengembangkan semangat.
Untuk itu maka diperlukannya adanya perubahan-perubahan secara
mendasar dan mendalam yang menyangkut persepsi, konsepsi serta norma-norma
kependidikan dalam kaitannya dengan cita-cita bermasyarakat Pancasila.
BAB 5 WARGA
NEGARA DAN NEGARA
1. Hukum, Negara dan Pemerintahan
1.
Hukum
Hukum
adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan
kelembagaan. dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi
dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam
hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana,
hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam
konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan
hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di
mana mereka yang akan dipilih.
Administratif
hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara
hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan
mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf
Aristotle menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik
dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela."
*
Ciri – ciri dan Sifat Hukum
Ciri Hukum adalah :
- Adanya perintah atau larangan
- Perintah atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang.
Ciri Hukum adalah :
- Adanya perintah atau larangan
- Perintah atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang.
Agar
tata tertib dalam masyarakat dapat dilaksanakan dan tetap terpeliharadengan
baik, perlu ada peraturan yang mengatur dan memaksatata tertib itu untuk
ditaatiyang disebut hukum, dan siapa yang melanggar baik sengaja maupun tidak,
dpt dikenakan sanksi yang berupa hukuman.
Dengan
demikian hukum mempunyai sifat memaksa. Sehingga hukum menjadi peraturan hidup
yang dapat memaksa orang untuk menaati serta dapat memberikan sangsi tegas
terhadap setiap orang yang tidak mau mematuhinya.
*
Sumber – sumber Hukum
Sumber hukum dapat ditinjau dari segi formal dan segi material. Sumber hukum
material dapat kita tinjau lagi dari berbagai sudut, misalnya dari sudut
politik, sejarah, konomi dan lain – lain.
Sedangkan
sumber hukum formal antara lain :
1) Undang – Undang (statute)
2) Kebiasaan (costum)
3) Keputusan-keputusan Hakim (Yurisprudensi)
4) Traktat (Treaty)
5) Pendapat Sarjana hukum.
1) Undang – Undang (statute)
2) Kebiasaan (costum)
3) Keputusan-keputusan Hakim (Yurisprudensi)
4) Traktat (Treaty)
5) Pendapat Sarjana hukum.
*
Pembagian Hukum :
1. Menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam :
- Hukum Undang-undang
- Hukum Kebiasaan
- Hukum Traktat
- Hukum Yurisprudensi
2. Menurut “bentuknya” hukum dibagi dalam :
- Hukum tertulis
- Hukum tertulis yang dikodifikasikan
- Hukum tertulis yang tak dikodifikasikan
- Hukum tertulis
3. Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :
- Hukum nasional
- Hukum Asing
- Hukum gereja
4. Menurut “waktu berlakunya” hukum dibagi dalam :
- Ius Constotutum (hukum positif)
- Ius Constituendum
- Hukum Asasi (hukum alam)
5. Menurut “cara mempertahankannya” hukum dibagi dalam :
- Hukum material
- Hukum formal
6. Menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :
- Hukum yang memaksa
- Hukum yang mengatur
7. Menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :
- Hukum Obyektif
- Hukum Subyektif
8. Menurut “isinya” hukum dibagi dalam :
- Hukum Privat (hukum sipil)
- Hukum publik (hukum negara)
1. Menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam :
- Hukum Undang-undang
- Hukum Kebiasaan
- Hukum Traktat
- Hukum Yurisprudensi
2. Menurut “bentuknya” hukum dibagi dalam :
- Hukum tertulis
- Hukum tertulis yang dikodifikasikan
- Hukum tertulis yang tak dikodifikasikan
- Hukum tertulis
3. Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :
- Hukum nasional
- Hukum Asing
- Hukum gereja
4. Menurut “waktu berlakunya” hukum dibagi dalam :
- Ius Constotutum (hukum positif)
- Ius Constituendum
- Hukum Asasi (hukum alam)
5. Menurut “cara mempertahankannya” hukum dibagi dalam :
- Hukum material
- Hukum formal
6. Menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :
- Hukum yang memaksa
- Hukum yang mengatur
7. Menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :
- Hukum Obyektif
- Hukum Subyektif
8. Menurut “isinya” hukum dibagi dalam :
- Hukum Privat (hukum sipil)
- Hukum publik (hukum negara)
2. Negara
Pengertian Negara Secara Umum.
Secara umum Negara di artikan sebagai organisasi tertinggi di antara suatu kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cita untuk bersatu, hidup di dalam daerah tertentu yang mempunyai pemerintah yang berdaulat.
Secara umum Negara di artikan sebagai organisasi tertinggi di antara suatu kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cita untuk bersatu, hidup di dalam daerah tertentu yang mempunyai pemerintah yang berdaulat.
3.Pemerintahan
Istilah pemerintahan
terbagi menjadi 2 yaitu :
1. Pemerintahan dalam arti sempit yaitu kekuasaan eksekutif saja.
2. Pemerintahan dalam arti luas yaitu kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
1. Pemerintahan dalam arti sempit yaitu kekuasaan eksekutif saja.
2. Pemerintahan dalam arti luas yaitu kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Sistem pemerintahan
pusat adalah :
Tatanan komponen pemerintahan pusat sebagai peyelenggara pemerintahan di tingkat pusat.
Tatanan komponen pemerintahan pusat sebagai peyelenggara pemerintahan di tingkat pusat.
Lembaga Negara pada
Pemerintahan Pusat
Berdasarkan amandemen
UUD 1945, lembaga negara adalah sebagai berikut :
1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
2. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
3. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
4. Presiden
5. Mahkamah Agung (MA)
6. Mahkamah Konstitusi (MK)
7. Komisi Yudisial (KY)
8. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
9. Dewan Pertimbangan Presiden
1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
2. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
3. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
4. Presiden
5. Mahkamah Agung (MA)
6. Mahkamah Konstitusi (MK)
7. Komisi Yudisial (KY)
8. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
9. Dewan Pertimbangan Presiden
Pengertian Pemerintah.
Pemerintah sebagai sekumpulan orang – orang yang mengelola kewenangan – kewenangan, melaksanakan kepemimpinan dan koordinasi pemerintah serta pembangunan masyarakat dari lembaga – lembaga masyarakat dimana mereka ditempatkan.
Pemerintah sebagai sekumpulan orang – orang yang mengelola kewenangan – kewenangan, melaksanakan kepemimpinan dan koordinasi pemerintah serta pembangunan masyarakat dari lembaga – lembaga masyarakat dimana mereka ditempatkan.
Pemerintah adalah
organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta
undang – undang di wilayah tertentu. Ada beberapa definisi mengenai sistem
pemerintahan. Sama halnya, terdapat bermacam – macam jenis pemerintahan di
dunia. Sebagai contoh : Republik, Monarki/Kerajaan, Persemakmuran
(Commonwealth).
2. Warga Negara dan Negara
A.
Warga Negara
Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagaiorang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta darisuatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.
* Kriteria Menjadi Warga Negara
Untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan dua kriteria :
Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagaiorang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta darisuatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.
* Kriteria Menjadi Warga Negara
Untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan dua kriteria :
a.
Kriterium kelahiran.
Berdasarkan kriterium ini masih dibedakan menjadi dua yaitu :
Berdasarkan kriterium ini masih dibedakan menjadi dua yaitu :
-
kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga Ius Sanguinis.
Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan
asa kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan.
-
kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli. Didalam asas
ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara tempat dimana
dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut.
b.
naturalisasi atau kewarganegaraan
adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan Negara lain.
adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan Negara lain.
*
Orang – Orang yang Berada Dalam Satu Wilayah Negara
Orang-orang yang berada dalam wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi :
Orang-orang yang berada dalam wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi :
A.
Penduduk ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang
ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai
tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini.
Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu
- Penduduk warganegara atau warga Negara adalah penduduk, yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara terebut dan mengakui pemerintahannya sendiri.
- Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warganegara.
Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu
- Penduduk warganegara atau warga Negara adalah penduduk, yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara terebut dan mengakui pemerintahannya sendiri.
- Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warganegara.
B.
Bukan penduduk ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara
untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah
tersebut.
B.
Negara
Negara adalah
suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat
pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan
keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat
unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta
pengakuan dari negara lain.
* Pengertian Negara
Menurut Para Ahli
- Roger F.
Soltau : Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan
persoalan bersama atas nama masyarakat.
- Georg
Jellinek : Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia
yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu.
- Prof. R.
Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan
manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
- Georg Wilhelm
Friedrich Hegel : Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul
sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.
- Roelof Krannenburg:
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan
atau bangsanya sendiri.
- H.J Laski :
Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang
yang bersifat memaksa dan secarah sah, lebih agung daripada individu atau
kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu.
- Prof. Mr.
Soenarko : Negara adalah suatu organisasi masyarakat yang mempunyai daerah
tertentu di mana kekuasaan Negara berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan.
- Prof. Miriam
Budiarjo : Negara adalah organisasi yang dalam satu wilayah dapat
melaksanakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya
dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu.
- Aristoteles :
Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada
akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan
kehormatan bersama.
* Tugas Utama
Negara
:
1. Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan lainnya.
2. mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan besama yang disesuaikan dan diarakan pada tujuan Negara.
1. Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan lainnya.
2. mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan besama yang disesuaikan dan diarakan pada tujuan Negara.
* Sifat – Sifat Negara
1. sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi.
1. sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi.
2. sifat monopoli,
artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari
masyarakat.
3. sifat mencakup
semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa
terkecuali.
* Bentuk Negara
1. Negara kesatuan (unitarisem)
1. Negara kesatuan (unitarisem)
adalah suatu Negara
yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh
pemerintahan dalam Negara itu ada pada pusat.
- Negara kesatuan
dengan sistem sentralisasi. Didalam sistem ini, segala sesuatu dalam Negara
langsung diatur dan diurus pemerintah pusat.
- Negara kesatuan
dengan sistem desentralisasi. Didalam Negara ini daerah diberi kewenangan untuk
mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri
2. Negara serikat (
federasi)
adalah Negara yang
terjadi dari penggabungan beberapa Negara yang semua berdiri sendiri sebagai
Negara yang merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk
melaksanakan urusan secara bersama
* Bentuk kenegaraan
yang kita kenal :
1. Negara dominion
2. Negara uni
3. Negara protectoral
1. Negara dominion
2. Negara uni
3. Negara protectoral
* Unsur-unsur Negara :
1. harus ada wilayahnya
2. harus ada rakyatnya
3. harus ada pemerintahnya
4. harus ada tujuannya
5. harus ada kedaulatan
1. harus ada wilayahnya
2. harus ada rakyatnya
3. harus ada pemerintahnya
4. harus ada tujuannya
5. harus ada kedaulatan
BAB 6 Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat
Pelapisan Sosial
Pengertian
Masyarakat terbentuk dari individu-individu.
Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tertentu akan
membentuk suatu masyarakat hetrogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial.
Dengan adanya atau terjadinya kelompok sosial ini maka terbentuk suatu
pelapisan masyarakat atau terbentuk masalah masyarakat berstrata.
Setelah itu kita mengerti bahwa manusia
sebagai makhluk sosial yang selalu mengalami perubahan sosial, marilah kita
pelajari apa yang dimaksud Stratifikasi Sosial atau Pelapisan Masyarakat.
Istilah Stratifikasi atau Stratification
berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang berarti LAPISAN. Karena itu Social
Stratification sering diterjemahkan dengan Pelapisan Masyarakat. Sejumlah
individu yang mempunyai kedudukan (status) yang sama menurut ukuran
masyarakatnya. Dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum.
Terjadinya Pelapisan Sosial
· Terjadi
dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun
orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas
kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara
alamiah dengan sendirinya. Pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang
tumbuh dengan sendirinya.
Oleh karena sifatnya yang tanpa disengaja
inilah maka bentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut
tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat di mana sistem itu berlaku.
·
Terjadi
dengan Sengaja
Sistem pelapisan yang disusun dengan sengaja
ditunjukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam sistem pelapisan ini
ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan
kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan
kekuasaan ini maka di dalam organisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas
bagi setiap orang di tempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki
dan dalam suatu organisasi baik secara vertikal maupun secara horisontal
Sistem pelapisan yang dibentuk dengan sengaja
ini dapat kita lihat misalnya di dalam organisasi pemerintahan, organisasi
partai politik, perusahaan besar, perkumpulan-perkumpulan resmi, dan lain-lain.
Pendek kata di dalam organisasi formal.
Perbedaan Sistem Pelapisan dalam Masyrakat
Menurut sifatnya, maka sistem pelapisan dalam
masyarakat dapat dibedakan menjadi ;
1) Sistem
Pelapisan Masyarakat yang Tertutup
Di dalam sistem ini permindahan anggota masyarakat ke
lapisan yang lain baik ke atas maupun kebawah tidak mungkin terjadi, kecuali
ada hal-hal yang istimewa. Di dalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan
untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah
karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang
masyarakatnya mengenal sistem kasta.
Sistem stratifikasi sosial yang tertutup
biasanya juga kita temui di dalam masyarakat feodal atau masyarakat yang
berdasarkan realisme. (Seperti pemerintahan di Afrika Selatan yang terkenal
masih melakukan politik apartheid atau perbedaan warna kulit yang
disahkan oleh undang-undang).
2) Sistem
Pelapisan Masyarakat yang Terbuka
Di
dalam sistem yang demikian ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan
untuk jatuh ke lapisan yang ada di bawahnya atau naik ke lapisan yang di
atasnya.
Sistem yang demikian ini dapat kita temukan
misalnya di dalam masyarakat di Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi
kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan
untuk itu. Tetapi di samping itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila
dia tidak mampu mempertahankannya.
Status (kedudukan) yang diperoleh berdasarkan
atas usaha sendiri disebut “Achieve status”.
Dalam hubungannya dengan pembangunan
masyarakat, sistem pelapisan masyarakat yang terbuka sangat menguntungkan.
Sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing dengan yang
lain. Dengan demikian orang berusaha untuk mengembangkan segala kecakapannya
agar dapat meraih kedudukan yang dicita-citakan. Demikian sebaliknya bagi
mereka yang tidak bermutu akan semakin didesak oleh mereka yang cakap, sehingga
yang bersangkutan bisa jadi jatuh ke tangga sosial yang rendah
Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial
Bentuk konkrit daripada Pelapisan masyrakat
ada beberapa macam. Ada sementara sarjana yang meninjau bentuk pelapisan
masyarakat hanya berdasar salah satu aspek saja misalnya aspek ekonomi, atau
aspek politik saja, tetapi sementara itu ada pula yang melihatnya melalui
berbagai ukuran secara komprehensif.
Selanjutnya itu ada yang membagi pelapisan
masyarakat ke dalam jumlah yang lebih sederhana (misalnya membagi hanya menjadi
dua bagian). Sementara itu ada pula yang membagi tiga lapisan atau lebih.
Kesamaan Derajat
Sifat perhubungan antar manusia dan lingkungan
masyarakat pada umumnya adalah timbal balik, artinya orang seorang itu sebagai
anggota masyarakatnya, mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat
maupun terhadap pemerintah dan negara. Beberapa hak dan kewajiban penting
ditetapkan dalam Undang-undang (konstitusi) sebagai hak dan kewajiban asasi.
Untuk dapat melaksanakannya hak dan kewajiban ini dengan bebas dari rasa takut
perlunya adanya jaminan, dan yang mampu memberi jaminan ini adalah pemerintah
yang kuat dan berwibawa. Di dalam susunan negara modern hak-hak dan
kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh Undang-undang dan menjadi
hukum positif. Undang-undang tersebut berlaku sama pada setiap orang tanpa
kecualinya dalam arti semua orang mempunyai kesamaan derajat dan ini dijamin oleh
undang-undang. Kesanaab derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan
dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal dengan Hak
Asasi Manusia.
Persamaan HAK
Adanya kekuasaan negara seolah-olah hak
individu lambat-laun dirasakan sebagai suatu yang mengganggu, karena di mana
kekuasaan negara itu berkembang, terpaksalah ia memasuki lingkungan hak manusia
pribadi dan berkuranglah pula luas batas hak-hak yang dimiliki individu itu.
Dan di sinilah timbul persengketaan pokok antara dua kekuasaan itu secara
prinsip, yaitu kekuasaan manusia yang berwujud dalam hak-hak dasar berserta
kebebasan asasi yang selam itu dimiliknya dengan leluasa, dan kekuasaan yang
melekat pada organisasi baru dalam bentuk masyarakat yang merupakan negara
tadi.
Mengenai persamaan hak ini selanjutnya
dicantumkan dalam Pernyataan Sedunia Tentang Hak-hak (Asasi) Manusia atau
Universitas Declaration of Human Right (1948) dalam pasal-pasalnya, seperti
dalam;
Pasal 1 : “Sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai
martabat dan hak yang sama. Mereka dikarunia akal dan budi dan hendaknya
bergaul satu sama lain dalam persaudaraan”
Pasal 2 ayat 1 : “Setiap orang berhak atas semua hak-hak dan
kebebasan-kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tak ada kecuali
apa pun, seperti misalnya bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, poliotik
atau pendapat lain, asal ataupun kedudukan”.
Pasal 7 : “Sekalian orang adalah sama terhadap
undang-undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama dengan tak ada
perbedaan. Sekalian orang berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap
perbedaan yang memperkosa pernyataan ini dan terhadap segala hasutan yang
ditujukan kepada perbedaan semacam ini”.
Elite
Pengertian
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam
masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat
diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khusunya
golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite
dimaksudkan: “posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial
terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat
kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”.
Fungsi Elite Dalam Memegang Strategi
Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur,
baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit, dalam kelompok heterogen
maupun homogen selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan
tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan
mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan
golongan minoritas ini didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap peranan
yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta adilnya dalam meletakkan
dasar-dasar kehidupan pada masa-masa yang akan datang. Golongan minoritas yang
berada pada posisi atas yang secara fungsional dapat berkuasa dan menentukan
dalam studi sosial dikenal dengan elite. Elite adalah suatu minoritas
pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas dengan cara
yang bernilai sosial.
Kelompok minoritas yang mempunyai nilai secara
sosial ini berkembang sejalan dengan perkembangan fungsional dalam suatu
masyarakat. Pengembangan elite sebagai suatu kelompok minor yang berpengaruh
dan menentukan dalam masyarakat tetao beranjak dari fungsi sosialnya di samping
adanya pertimbangan-pertimbangan lain sesuai dengan latar belakang sosial
budaya masyarakat.
Tujuan yang hendak dicapai, penyesuaian diri,
integrasi, memperhatikan serta memelihara norma yang berlaku dan memperhatikan
kepemimpinan.
Tujuan yang hendak dicapai haruslah terikat
dan merupakan tujuan bersama kepandaian dalam menyesuaikan diri terutama bagi
elite baru dapat membantunya secara efektif dalam mengarahkan masyarakat untuk
mencapai tujuannya. Sehubungan dengan fungsi yang harus dijalankan oleh elite
dalam memegang pimpinan ia harus dapat mengatur strategi yang tepat.
Massa
Pengertian
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan
suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam
beberapa hal menyerupai crowd, tapi yang secara fundamental berbeda dengannya
dalam hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan
serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh
beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka
yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers,
atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
Ciri –ciri Massa
Hal yang penting sebagian ciri-ciri yang
membedakan di dalam massa ;
1. Keanggotaanya berasal dari semua lapisan masyarakat
atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang
berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakmuran atau kebudayaan yang
berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang
yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya
melalui pers.
2. Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih
tepat, tersusun dari individu-indvidu yang anonim.
3. Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman
antara anggota-anggotanya secara fisik mereka biasanya terpisah satu sama lain
serta anonim, tidak mempunyai kesempatan untuk menggerombol seperti yang biasa
dilakukan crowd
4. Very loosely organized, serta tidak bisa bertindak
secara bulat atau sebagai suatu kesatuan seperti halnya crowd.
Bab
7 Masyarakat Perdesaan
dan Masyarakat Perkotaan
1. Masyarakat
Perkotaan, Aspek-aspek Positif dan Negatif
A. Pengertian
Masyarakat
Beberapa definisi mengenai masyarakat dari para sarjana, seperti misalnya :R.Linton : masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu
MJ.Herkovits : masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu
J.L.Gilian : masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama. Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil
S.R.Steinmetz : masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar, yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
Hasan Sadily : masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.
Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan
sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah ekseluruhan hubungan-hubungan dalam
hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau
dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat.
Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh
aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
Masyarakat harus mempunyai syarat-syarat berikut :
a)
Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan
pengumpulan binatang
b)
telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu
daerah tertentu
c)
adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur
mereka untuk menuju pada kepentingan dan tujuan bersama.
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
a)
masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat
tawanan, dan lain-lain
b)
masyarakat merdeka, yagn terbagi dalam :
i.
masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan
sendirinya, seperti gerombolan, suku, yagn bertalian dengan hubungan darah atau
keturunan
ii.
masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena
kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian,
gereja dan sabagainya
B. Masyarakat Perkotaan
Masyarakat
perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih
ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda
dengan masyarakat pedesaan.
Ada
beberap cirri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1)
kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan
kehidupan keagamaan di desa
2)
orang kota paa umumnya dapat mengurus dirinya sendiri
tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia
perorangan atau individu
3)
pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih
tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
4)
kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan
pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
5)
interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan
pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
6)
pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting,
untuk dapat mengejar kebutuhan individu
7)
perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di
kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
C.
Perbedaan Desa dan Kota
Ada beberapa cirri yang dapat dipergunakan
sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota.
Ciri-ciri tersebut antara lain:
1)
jumlah dan kepadatan penduduk
2)
lingkungan hidup
3)
mata pencaharian
4)
corak kehidupan social
5)
stratifikasi social
6)
mobilitas social
7)
pola interaksi social
8)
solidaritas social
9)
kedudukan dalam hierarki administrasi nasional
Meskipun tidak ada ukuran pasti, kota memiliki
penduduk yang jumlahnya lebih banyak dibandingkan desa. Hal ini mempunyai
kaitan erat dengan kepadatan penduduk, yaitu jumlah penduduk yang tinggal pada
suatu luas wilayah tertentu, misalnya saja jumlah per KM (kilometer persegi)
atau jumlah per hekatar. Kepadatan penduduk ini mempunyai pengaruh yang besar
terhadap pola pembangunan perumahan.
2.
Hubungan Desa dan Kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua
komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang
wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan,
karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam
memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan sperti beras, sayur mayor,
daging, ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis
pekerjaan tertentu di kota misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek
perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan. Mereka
biasanya adalah pekerja-pekerja musiman.
Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yagn
juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat
pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatn untuk memelihara kesehatan
dan transportasi.
Dalam kenyataannya hal ideal tersebut
kadang-kadang tidak terwujud karena adanya beberapa pembatas. Jumlah penduduk
semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Padahal luas lahan pertanian
dan tanah sulit bertambah, terutama didaerah yang seudah lama berkembang
seperti pulau jawa. Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan
perluasan kesempatan kerja ini pada akhirnya berakibat bahwa di pedesaan
terdapat banyak orang yangtidak mempunyai mata pencaharian tetap. Mereka
merupakan pengangguran, baik sebagai pengangguran penuh maupun setengah penuh.
3.
Aspek Positif dan Negatif
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari
pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya akan
tercermin dalam komponen-komponen yang membentuk stuktur kota tersebut. Secara
umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5
unsur yang meliputi :
1)
Wisma : unsur ini merupakan bagian ruang kota yang
dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk
melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsur wisma ini
mengharapkan:
·
dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk
yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang.
·
memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang
telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan
nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan.
2)
Karya : unsur ini merupakan syarat yang utama bagi
eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan
bermasyarakat.
3)
Marga : unsur ini merupakan ruang perkotaan yang
berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat
lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau
daerah lainnya.
4)
Suka : unsur ini merupakan bagian dari ruang perkotaan
untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan,
kebudayaan dan kesenian.
5)
Penyempurnaan : unsur ini merupakan bagian yang penting
bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur
termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan
kota dan jaringan utilitas kota.
Kelima unsure pokok ini merupakan pola pokok dari
komponen-komponen perkotaan yang kuantitas dan kualitasnya kemudian dirinci di
dalam perencanaan suatu kota tertentu sesuai dengan tuntutan kebutuhan yang
spesifik untuk kota tersebut pada saat sekarang dan masa yang akan dating.
4.
Masyarakat Pedesaan
A.
Pengertian Desa
Yang dimaksud dengan desa menurut Sukardjo
Kartohadi adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat
pemeritnahan sendiri. Menurut Bintaro desa merupakan perwujudan atau kesatuan
geografi, sosial, ekonomi, politik dan cultural yang terdapat disuatu daerah
dalam hubungannya danpengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain..
Menurut paul H.Landis : desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.
Dengan cirri-ciri sebagai berikut :
ü
Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal
mengenal antra ribuan jiwa
ü
Ada pertalian perasaan yang sama tentang
kesukuaan terhadap kebiasaan
ü
Cara berusaha (ekonomi) aalah agraris yang
paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti : iklim, keadaan alam,
kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan
perasaan batin yang kuatsesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota
masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan
bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup
dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi
masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama
sebgai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak
tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam
masyarakat.
Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara
lain :
ü
Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya
mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan
masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
ü
Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan
dasar kekeluargaan
ü
Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup
dari pertanian
ü
Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam
hal mata pencaharian, agama, adapt istiadat, dan sebagainya
B.
Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Didalam masyarakat pedesaan kita mengenal
berbagai macam gejala, khususnya tentang perbedaan pendapat atau paham yang
sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan
penuh dengan ketegangan –ketegangan sosial. Gejala-gejala sosial yang sering
diistilahkan dengan :
a.
Konflik
b.
Kontraversi
c.
Kompetisi
d.
kegiatan pada masyarakat pedesaan
5.
Perbedaan Masyarakat Pedesaan dengan Masyarakat
Perkotaan
A.
Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam, Masyarakat
perdesaan berhubungan kuat dengan alam, karena lokasi geografisnyadi daerah
desa. Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan
hukum alam. Berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota yang kehidupannya
“bebas” dari realitas alam.
B.
Pekerjaan atau Mata Pencaharian, Pada
umumnya mata pencaharian di dearah perdesaan adalah bertani tapi tak sedikit
juga yg bermata pencaharian berdagang, sebab beberapa daerah pertanian tidak
lepas dari kegiatan usaha.
C.
Ukuran Komunitas, Komunitas perdesaan
biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.
D.
Kepadatan Penduduk, Penduduk desa
kepadatannya lbih rendah bila dibandingkan dgn kepadatan penduduk
kota,kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya berhubungan dgn klasifikasi
dari kota itu sendiri.
E.
Homogenitas dan Heterogenitas,
Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa,
kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku nampak pada masyarakat perdesa bila
dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya
heterogen, terdiri dari orang-orang dgn macam-macam perilaku, dan juga bahasa,
penduduk di kota lebih heterogen.
F.
Diferensiasi Sosial, Keadaan heterogen
dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yg tinggi di dlm diferensiasi
Sosial.
G.
Pelapisan Sosial, Kelas sosial di
dalam masyarakat sering nampak dalam bentuk “piramida terbalik” yaitu
kelas-kelas yg tinggi berada pada posisi atas piramida, kelas menengah ada
diantara kedua tingkat kelas ekstrem dari masyarakat.
Ada beberapa perbedaan pelapisan sosial
yang tak resmi antara masyarakat desa dan kota:
-
pada masyarakat kota aspek kehidupannya lebih
banyak system pelapisannya dibandingkan dengandi desa.
-
pada masyarakat desa kesenjangan antara kelas
eksterm dalam piramida sosial tidak terlalu besar dan sebaliknya.
-
masyarakat perdesaan cenderung pada kelas
tengah.
-
Penentuan kasta.
6.
Mobilitas Sosial
Mobilitas berkaitan dengan perpindahan atau
pergerakan suatu kelompok social ke kelompok social lainnya: mobilitas kerja
dari suatu pekerjaan ke pekerjaan lainnya.
Mobilitas territorial di kota lebing sering
ditemukan daripada di daerah pedesaan, dan segi-segi penting dari mobilitas
tersebut adalah:
a.
Banyak penduduk yang pindah kamar atau rumah ke kamar
atau rumah lain.
b.
Waktu yang tersedia bagi penduduk kota untuk berpergian
per satuan penduduk lebih banyak dibandingkan dengan orang-orang desa.
c.
Berpergian setiap hari di dalam atau di luar dan pusat
penduduk.
d.
Waktu luang di kota lebih sedikit dibandingkan dengan
di daerah pendesaan.
7.
Interaksi Sosial
Tipe interaksi social di desa dan di kota perbedaannya
sangat kontras, baik aspek kualitasnya maupun kuantitasnya. Perbedaan yang
penting dalam interaksi social di daerah pedesaan dan perkotaan, di antaranya:
a.
Masyarakat pedesaan lebih sedikit jumlahnya dan tingkat
mobilitas sosialnya rendah.
b.
Dalam kontak social berbeda secara kuantitatif maupun
secara kualitatif
8.
Pengawasan Sosial
Tekanan social oleh masyarakat di pedesaan lebih
kuat karena kontaknya yang bersifat pribadi dan ramah tamah, dan keadaan
masyarakatnya yang homogen.
9.
Pola Kepemimpinan
Menentukan kepemimpinan di daerah pedesaan
cenderung banyak ditentukan oleh kualitas pribadi dari individu dibandingkan
dengan kota. Keadaan ini disebabkan oleh lebih luasnya kontak tatap muka, dan
individu lebih banyak saling mengetahui daripada di daerah kota. Misalnya
karena kesalehan , kejujuran, jiwa pengorbanannya, dan pengalamannya.
10. Standar
Kehidupan
Berbagai alat yang menyenangkan di rumah,
keperluan masyarakat, pendidikan, rekreasi, fasilitas agama, dan fasilitas lain
akan membahagiakan kehidupan bila disediakan dan cukup nyata dirasakan oleh
penduduk yang jumlahnya padat. Di kota, dengan konsentrasi dan jumlah penduduk
yang padat, tersedia dan ada kesanggupan dalam menyediakan kebutuhan tersebut,
sedangkan di desa terkadang tidak demikian.
1.
Pengertian Ilmu Pengetahuan, yaitu :
sesuatu yang secara teratur diperoleh dengan pangkal tumpuan tertentu dengan
sistematis, metodis, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif serta
memiliki arti atau makna tersendiri bagi penerimanya.
2.
4 Hal Sikap yang Ilmiah, yaitu :
- Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga mencapai pengetahuan ilmiah yang objektif.
- Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh fakta atau gejala dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada.
- Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap indera dan budi yang digunakan untuk mencapai ilmu.
- Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.
3.
Pengertian Teknologi, yaitu :
Sesuatu yang berhubungan dengan proses produksi;
menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan
keterampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produks
4.
Ciri-Ciri Fenomena Teknik Pada Masyarakat, yaitu :
- Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional.
- Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah.
- Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis menjadi kegiatan teknis.Teknik berkembang pada suatu kebudayaan
- Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung.
- Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan.
- Otonomi artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.
5.
Pengertian Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Nilai, yaitu :
Ilmu Pengetahuan , yaitu
sesuatu yang secara teratur diperoleh dengan pangkal tumpuan tertentu dengan
sistematis, metodis, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif serta
memiliki arti atau makna tersendiri bagi penerimanya.
Teknologi , yaitu sesuatu yang berhubungan dengan proses produksi; menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan keterampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi.
Nilai , yaitu sesuatu yang memiliki harga, menunjukkan kualitas.
Teknologi , yaitu sesuatu yang berhubungan dengan proses produksi; menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan keterampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi.
Nilai , yaitu sesuatu yang memiliki harga, menunjukkan kualitas.
6.
Pengertian Kemiskinan, yatu :
Kurangnya
pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok, seperti pangan, pakaian
dan tempat berteduh .
7.
Ciri-Ciri Manusia yang Hidup Dibawah Garis Kemiskinan, yaitu :
Tidak
memiliki factor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan.
Tidak
memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri,
seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal usaha.
Tingkat
pendidikan mereka rendah, tidak sampai tamat SD.
Kebanyakan
tinggal di desa sebagai pekerja bebas.
Banyak
yang hidup di kota berusia muda dan tidak mempunyai ketrampilan
8.
Fungsi Kemiskinan, yaitu :
- Pertama : adalah menyediakan tenaga kerja untuk pekerjaan kotor, tidak terhormat, berat, berbahaya, tetapi di bayar murah.
- Kedua : kemiskinan adalah menambah atau memperpanjang nilai guna barang atau jasa. Baju bekas yang sudah tidak terpakai dapat di jual ( atau dengan bangga di katakan ” di infakan ”)kepada orang-orang miskin.
- Ketiga : kemiskinan adalah mensubsidi berbagai kegiatan ekonomi yang menguntungkan orang-orang kaya. Pegawai-pegawai kecil, karena di bayar murah, petani tidak boleh menaikan harga beras mereka untuk mensubsidi orang-orang kota.
- Kempat : kemiskinan adalah menyediakan lapangan kerja,bagaimana mungkin orang miskin memberikan lapangan kerja ? karena ada orang miskin lahirlah pekerjaan tukang kredit ( barang atau uang ) aktivis-aktivis LSM ( yang menyalurkan dana dari badan-badan internasional lewat para aktivis yang belum mendapatkan pekerjaan kantor ) belakangan kita tahu bahwa tidak ada komunitas yang paling laku di jual oleh negara ketiga di pasaran internasional selain kemiskinan.
- Kelima : kemiskinan adalah memperteguh status sosial orang-orang kaya, perhatikan jasa orang miskin pada perilaku orang-orang kaya baru. Sopir yang menemaninya memberikan label bos kepadanya.Nyonya-nyonya dapat menunjukan kekuasaannya dengan memerintah inem-inem mengurus rumah tangganya
BAB 9 AGAMA DAN MASYARAKAT
Pengertian Agama Dan Masyarakat
Masyarakat adalah suatu sistem sosial yang menghasilkan kebudayaan (Soerjono Soekanto, 1983). Sedangkan agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan kepercayaan tersebut. Sedangkan Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya. Di tahun 2000, kira-kira 86,1% dari 240.271.522 penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 5,7% Protestan, 3% Katolik, 1,8% Hindu, dan 3,4% kepercayaan lainnya.
Masyarakat adalah suatu sistem sosial yang menghasilkan kebudayaan (Soerjono Soekanto, 1983). Sedangkan agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan kepercayaan tersebut. Sedangkan Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya. Di tahun 2000, kira-kira 86,1% dari 240.271.522 penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 5,7% Protestan, 3% Katolik, 1,8% Hindu, dan 3,4% kepercayaan lainnya.
Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa
“tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan
kepercayaannya” dan “menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut
agama atau kepercayaannya”. Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya
mengakui enam agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan
Konghucu.
Dengan banyaknya agama maupun aliran
kepercayaan yang ada di Indonesia, konflik antar agama sering kali tidak
terelakkan. Lebih dari itu, kepemimpinan politis Indonesia memainkan peranan
penting dalam hubungan antar kelompok maupun golongan. Program transmigrasi
secara tidak langsung telah menyebabkan sejumlah konflik di wilayah timur
Indonesia.
Berdasar sejarah, kaum pendatang
telah menjadi pendorong utama keanekaragaman agama dan kultur di dalam negeri
dengan pendatang dari India, Tiongkok, Portugal, Arab, dan Belanda.
Bagaimanapun, hal ini sudah berubah sejak beberapa perubahan telah dibuat untuk
menyesuaikan kultur di Indonesia.
Berdasarkan Penjelasan Atas
Penetapan Presiden No 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau
Penodaan Agama pasal 1, “Agama-agama yang dipeluk oleh penduduk di Indonesia
ialah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu (Confusius)”.
* Islam : Indonesia merupakan negara
dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia, dengan 88% dari jumlah penduduk
adalah penganut ajaran Islam. Mayoritas Muslim dapat dijumpai di wilayah barat
Indonesia seperti di Jawa dan Sumatera. Masuknya agama islam ke Indonesia
melalui perdagangan.
* Hindu : Kebudayaan dan agama Hindu tiba di Indonesia pada abad pertama Masehi, bersamaan waktunya dengan kedatangan agama Buddha, yang kemudian menghasilkan sejumlah kerajaan Hindu-Buddha seperti Kutai, Mataram dan Majapahit.
* Budha : Buddha merupakan agama tertua kedua di Indonesia, tiba pada sekitar abad keenam masehi. Sejarah Buddha di Indonesia berhubungan erat dengan sejarah Hindu.
* Kristen Katolik : Agama Katolik untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia pada bagian pertama abad ketujuh di Sumatera Utara. Dan pada abad ke-14 dan ke-15 telah ada umat Katolik di Sumatera Selatan. Kristen Katolik tiba di Indonesia saat kedatangan bangsa Portugis, yang kemudian diikuti bangsa Spanyol yang berdagang rempah-rempah.
* Kristen Protestan : Kristen Protestan berkembang di Indonesia selama masa kolonial Belanda (VOC), pada sekitar abad ke-16. Kebijakan VOC yang mengutuk paham Katolik dengan sukses berhasil meningkatkan jumlah penganut paham Protestan di Indonesia. Agama ini berkembang dengan sangat pesat di abad ke-20, yang ditandai oleh kedatangan para misionaris dari Eopa ke beberapa wilayah di Indonesia, seperti di wilayah barat Papua dan lebih sedikit di kepulauan Sunda.
* Konghucu : Agama Konghucu berasal dari Cina daratan dan yang dibawa oleh para pedagang Tionghoa dan imigran. Diperkirakan pada abad ketiga Masehi, orang Tionghoa tiba di kepulauan Nusantara. Berbeda dengan agama yang lain, Konghucu lebih menitik beratkan pada kepercayaan dan praktik yang individual.
Fungsi-Fungsi Agama
* Hindu : Kebudayaan dan agama Hindu tiba di Indonesia pada abad pertama Masehi, bersamaan waktunya dengan kedatangan agama Buddha, yang kemudian menghasilkan sejumlah kerajaan Hindu-Buddha seperti Kutai, Mataram dan Majapahit.
* Budha : Buddha merupakan agama tertua kedua di Indonesia, tiba pada sekitar abad keenam masehi. Sejarah Buddha di Indonesia berhubungan erat dengan sejarah Hindu.
* Kristen Katolik : Agama Katolik untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia pada bagian pertama abad ketujuh di Sumatera Utara. Dan pada abad ke-14 dan ke-15 telah ada umat Katolik di Sumatera Selatan. Kristen Katolik tiba di Indonesia saat kedatangan bangsa Portugis, yang kemudian diikuti bangsa Spanyol yang berdagang rempah-rempah.
* Kristen Protestan : Kristen Protestan berkembang di Indonesia selama masa kolonial Belanda (VOC), pada sekitar abad ke-16. Kebijakan VOC yang mengutuk paham Katolik dengan sukses berhasil meningkatkan jumlah penganut paham Protestan di Indonesia. Agama ini berkembang dengan sangat pesat di abad ke-20, yang ditandai oleh kedatangan para misionaris dari Eopa ke beberapa wilayah di Indonesia, seperti di wilayah barat Papua dan lebih sedikit di kepulauan Sunda.
* Konghucu : Agama Konghucu berasal dari Cina daratan dan yang dibawa oleh para pedagang Tionghoa dan imigran. Diperkirakan pada abad ketiga Masehi, orang Tionghoa tiba di kepulauan Nusantara. Berbeda dengan agama yang lain, Konghucu lebih menitik beratkan pada kepercayaan dan praktik yang individual.
Fungsi-Fungsi Agama
Tentang Agama
Agama bukanlah suatu entitas
independen yang berdiri sendiri. Agama terdiri dari berbagai dimensi yang
merupakan satu kesatuan. Masing-masingnya tidak dapat berdiri tanpa yang lain.
seorang ilmuwan barat menguraikan agama ke dalam lima dimensi komitmen.
Seseorang kemudian dapat diklasifikasikan menjadi seorang penganut agama
tertentu dengan adanya perilaku dan keyakinan yang merupakan wujud komitmennya.
Ketidakutuhan seseorang dalam menjalankan lima dimensi komitmen ini
menjadikannya religiusitasnya tidak dapat diakui secara utuh. Kelimanya terdiri
dari perbuatan, perkataan, keyakinan, dan sikap yang melambangkan
(lambang=simbol) kepatuhan (=komitmen) pada ajaran agama. Agama mengajarkan
tentang apa yang benar dan yang salah, serta apa yang baik dan yang buruk.
Agama berasal dari Supra Ultimate
Being, bukan dari kebudayaan yang diciptakan oleh seorang atau sejumlah orang.
Agama yang benar tidak dirumuskan oleh manusia. Manusia hanya dapat merumuskan
kebajikan atau kebijakan, bukan kebenaran. Kebenaran hanyalah berasal dari yang
benar yang mengetahui segala sesuatu yang tercipta, yaitu Sang Pencipta itu
sendiri. Dan apa yang ada dalam agama selalu berujung pada tujuan yang ideal.
Ajaran agama berhulu pada kebenaran dan bermuara pada keselamatan. Ajaran yang
ada dalam agama memuat berbagai hal yang harus dilakukan oleh manusia dan
tentang hal-hal yang harus dihindarkan. Kepatuhan pada ajaran agama ini akan
menghasilkan kondisi ideal.
Mengapa ada yang Takut pada Agama?
Mereka yang sekuler berusaha untuk
memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari. Mereka yang marxis sama sekali
melarang agama. Mengapa mereka melakukan hal-hal tersebut? Kemungkinan besarnya
adalah karena kebanyakan dari mereka sama sekali kehilangan petunjuk tentang
tuntunan apa yang datang dari Tuhan. Entah mereka dibutakan oleh minimnya
informasi yang mereka dapatkan, atau mereka memang menutup diri dari segala hal
yang berhubungan dengan Tuhan.
Alasan yang seringkali mereka
kemukakan adalah agama memicu perbedaan. Perbedaan tersebut menimbulkan
konflik. Mereka memiliki orientasi yang terlalu besar pada pemenuhan kebutuhan
untuk bersenang-senang, sehingga mereka tidak mau mematuhi ajaran agama yang
melarang mereka melakukan hal yang menurutnya menghalangi kesenangan mereka,
dan mereka merasionalisasikan perbuatan irasional mereka itu dengan justifikasi
sosial-intelektual. Mereka menganggap segi intelektual ataupun sosial memiliki
nilai keberhargaan yang lebih. Akibatnya, mereka menutup indera penangkap informasi
yang mereka miliki dan hanya mengandalkan intelektualitas yang serba terbatas.
Mereka memahami dunia dalam batas
rasio saja. Logika yang mereka miliki begitu terbatasnya, hingga abstraksi
realita yang bersifat supra-rasional tidak mereka akui. Dan hasilnya, mereka
terpenjara dalam realitas yang serba empiri. Semua harus terukur dan terhitung.
Walaupun mereka sampai sekarang masih belum memahami banyaknya fungsi alam yang
bekerja dalam mekanisme supra rasional, keterbatasan kerangka berpikir yang mereka
miliki menegasikan semua hal yang tidak dapat ditangkap secara inderawi.
Padahal, pembatasan diri dalam
realita yang hanya bersifat empiri hanya akan membatasi potensi manusia itu
sendiri. Dan hal ini menegasikan tujuan hidup yang selama ini diagungkan para
penganut realita rasio-saja, yaitu aktualisasi diri dan segala potensinya.
Agama, dengan sandaran yang kuat
pada realitas supra rasional, membebaskan manusia untuk mengambil segala hal
yang terbaik yang dapat dihasilkannya dalam hidup. Semua-apakah hal itu
bersifat empiri-terukur, maupun yang belum dapat diukur. Empirisme bukanlah
suatu hal yang ditolak agama. Agama yang benar, yang bersifat universal,
mencakup segi intelektual yang luas, yang diantaranya adalah empirisme. Agama
tidak mereduksi intelektualitas manusia dengan membatasi kuantitas maupun
kualitas suatu idea. Agama yang benar, memberi petunjuk pada manusia tentang
bagaimana potensi manusia dapat dikembangkan dengan sebesar-besarnya. Dan
sejarah telah membuktikan hal tersebut.
Kesalahan yang dibuat para penilai
agama-lah yang kemudian menyebabkan realita ajaran ideal ini menjadi terlihat
buruk. Beberapa peristiwa sejarah yang menonjol mereka identikan sebagai
kesalahan karena agama. Karena keyakinan pada ajaran agama. Padahal, kerusakan
yang ditimbulkan adalah justru karena jauhnya orang dari ajaran agama.
Kerusakan itu timbul saat agama-yang mengajarkan kemuliaan- disalahgunakan oleh
manusia pelaksananya untuk mencapai tujuan yang terlepas dari ajaran agama itu
sendiri, terlepas dari pelaksanaan keseluruhan dimensinya.
Pelembagaan Agama
Sebenarnya apa yang dimaksud dengan agama? Kami mengurapamakan sebagai sebuah telepon. Jika manusia adalah suatu pesawat telepon, maka agama adalah media perantara seperti kabel telepon untuk dapat menghubungkan pesawat telepon kita dengan Telkom atau dalam hal ini Tuhan. Lembaga agama adalah suatu organisasi, yang disahkan oleh pemerintah dan berjalan menurut keyakinan yang dianut oleh masing-masing agama. Penduduk Indonesia pada umumnya telah menjadi penganut formal salah satu dari lima agama resmi yang diakui pemerintah. Lembaga-lembaga keagamaan patut bersyukur atas kenyataan itu. Namun nampaknya belum bisa berbangga. Perpindahan penganut agama suku ke salah satu agama resmi itu banyak yang tidak murni.
Sebenarnya apa yang dimaksud dengan agama? Kami mengurapamakan sebagai sebuah telepon. Jika manusia adalah suatu pesawat telepon, maka agama adalah media perantara seperti kabel telepon untuk dapat menghubungkan pesawat telepon kita dengan Telkom atau dalam hal ini Tuhan. Lembaga agama adalah suatu organisasi, yang disahkan oleh pemerintah dan berjalan menurut keyakinan yang dianut oleh masing-masing agama. Penduduk Indonesia pada umumnya telah menjadi penganut formal salah satu dari lima agama resmi yang diakui pemerintah. Lembaga-lembaga keagamaan patut bersyukur atas kenyataan itu. Namun nampaknya belum bisa berbangga. Perpindahan penganut agama suku ke salah satu agama resmi itu banyak yang tidak murni.
Sejarah mencatat bahwa tidak jarang
terjadi peralihan sebab terpaksa. Pemaksaan terjadi melalui “perselingkuhan”
antara lembaga agama dengan lembaga kekuasaan. Keduanya mempunyai kepentingan.
Pemerintah butuh ketentraman sedangkan lembaga agama membutuhkan penganut atau
pengikut. Kerjasama (atau lebih tepat disebut saling memanfaatkan) itu terjadi
sejak dahulu kala. Para penyiar agama sering membonceng pada suatu kekuasaan
(kebetulan menjadi penganut agama tersebut) yang mengadakan invansi ke daerah
lain. Penduduk daerah atau negara yang baru ditaklukkan itu dipaksa (suka atau
tidak suka) menjadi penganut agama penguasa baru.
Kasus-kasus itu tidak hanya terjadi
di Indonesia atau Asia dan Afrika pada umumnya tetapi juga terjadi di Eropa
pada saat agama monoteis mulai diperkenalkan. Di Indonesia “tradisi” saling
memanfaatkan berlanjut pada zaman orde Baru.Pemerintah orde baru tidak mengenal
penganut di luar lima agama resmi. Inilah pemaksaan tahap kedua. Penganut di
luar lima agama resmi, termasuk penganut agama suku, terpaksa memilih salah
satu dari lima agama resmi versi pemerintah. Namun ternyata masalah belum
selesai. Kenyataannya banyak orang yang menjadi penganut suatu agama tetapi
hanya sebagai formalitas belaka. Dampak keadaan demikian terhadap kehidupan keberagaan
di Indonesia sangat besar. Para penganut yang formalitas itu, dalam kehidupan
kesehariannya lebih banyak mempraktekkan ajaran agam suku, yang dianut
sebelumnya, daripada agama barunya. Pra rohaniwan agama monoteis, umumnya
mempunyai sikap bersebrangan dengan prak keagamaan demikian. Lagi pula
pengangut agama suku umumnya telah dicap sebagai kekafiran. Berbagai cara telah
dilakukan supaya praktek agama suku ditinggalkan, misalnya pemberlakukan
siasat/disiplin gerejawi. Namun nampaknya tidak terlalu efektif.
Upacara-upacara yang bernuansa agama suku bukannya semakin berkurang tetapi
kelihatannya semakin marak di mana-mana terutama di desadesa.
Demi pariwisata yang mendatangkan
banyak uang bagi para pelaku pariwisata, maka upacarav-upacara adat yang notabene
adalah upacara agama suku mulai dihidupkan di daerah-daerah. Upacara-upacara
agama sukuyang selama ini ditekan dan dimarjinalisasikan tumbuh sangat subur
bagaikan tumbuhan yang mendapat siraman air dan pupuk yang segar. Anehnya sebab
bukan hanya orang yang masih tinggal di kampung yang menyambut angin segar itu
dengan antusias tetapi ternyata orang yang lama tinggal di kotapun menyambutnya
dengan semangat membara. Bahkan di kota-kotapun sering ditemukan praktek hidup
yang sebenarnya berakar dalam agama suku. Misalnya pemilihan hari-hari tertentu
yang diklaim sebagai hari baik untuk melaksanakan suatu upacara. Hal ini
semakin menarik sebab mereka itu pada umumnya merupakan pemeluk yang “ fanatik”
dari salah satu agama monoteis bahkan pejabat atau pimpinan agama.
.
BAB 10 PERBEDAAN PRASANGKA DISKRIMINASI DAN ETNOSENTRISME
1. Perbedaan Prasangka Dan Diskriminasi
Sikap negatif terhadap sesuatu disebut prasangka.
Walaupun dapat kita garis bawahi bahwa prasangka dapat juga dalam pengertian
positif. Namun demikian belum jelas benar ciri-ciri kepribadian mana yang
membuat seseorang mudah berprasangka buruk. Sementara pendapat menyebutkan
bahwa orang yang berintelegensi tinggi, lebih sukar berprasangka buruk. Karena
ia mempunyai sikap kritis.
Tetapi fakta dalam kehidupan sehari-hari menunjukkan bahwa mereka yang tergolong dalam jajaran kaum cendikiawan, juga para pemimpin dan negarawan juga bisa berprasangka buruk. Lahirnya senjata-senjata antarbenua (Inter Continental Balistic Missile – ICMB) adalah suatu hasil dari prasangka buruk yang berlebihan dari para pemimpin dan negarawan negara adikuasa. Bukankan pemasangan rudal-rudal jarak pendek milik Amerika di daratan Eropa Barat adalah buah dari prasangka buruk Amerika terhadap Uni Soviet?
Tetapi fakta dalam kehidupan sehari-hari menunjukkan bahwa mereka yang tergolong dalam jajaran kaum cendikiawan, juga para pemimpin dan negarawan juga bisa berprasangka buruk. Lahirnya senjata-senjata antarbenua (Inter Continental Balistic Missile – ICMB) adalah suatu hasil dari prasangka buruk yang berlebihan dari para pemimpin dan negarawan negara adikuasa. Bukankan pemasangan rudal-rudal jarak pendek milik Amerika di daratan Eropa Barat adalah buah dari prasangka buruk Amerika terhadap Uni Soviet?
Seorang yang mempunyai prasangka rasial, biasanya
bertindak diskriminasi terhadap ras yang diprasangkainya. Di Indonesia,
kelompok Cina sebagai kelompok minoritas, sering menjadi rasial, walaupun
secara yuridis telah menjadi warga negara Indonesia.
Sikap berprasangka buruk jelas tidak adil, sebab sikap
yang diambil hanya berdasarkan pada pengalaman atau apa yang didengar.
Lebih-lebih lagi bila sikap berprasangka itu muncul dari pikiran sepintas,
untuk kemudian disimpulkan dan dijadikan sifat dari seluruh anggota kelompok
sosial tertentu.
Prasangka diskriminasi ras yang berkembang di kawasan
Afrika Selatan dan sekitarnya membuat kawasan itu selalu bergolak.
Konflik-konflik aantarsuku, maupu antarras di kawasan ini selalu bergolak.
Konflik-konflik antarsuku, antarras tak dapat dihindari. Lebih jauh antara
kelompok minoratis kulit putih dengan kekuasaan dan kekuatan bersenjata yang
lebih tangguh, saling baku hantam dengan kelompok mayoritas orang-orang kulit
hitam. Tindak kekerasan di Afrika Selatan jelas-jelas merupakan manifestasi dari
pertentangan sosial yang berlarut-larut.
Dapat ditarik kesimpulan bahwa prasangka buruk terhadap
kelompok tertentu dapat menimbulkan diskriminatif terhadap kelompok lain.
Sebab timbulnya prasangka dan diskriminatif adalah :
- Latar belakang sejarah
- Perkembangan sosio-kultural dan situasional
- Faktor kepribadian
- Perbedaan keyakinan, kepercayaan, dan agama
-
- Latar belakang sejarah
- Perkembangan sosio-kultural dan situasional
- Faktor kepribadian
- Perbedaan keyakinan, kepercayaan, dan agama
-
Cara mengurangi/menghilangkan prasangka buruk dan
diskrimatif
- Perbaikan kondisi sosial dan ekonomi
- Perluassan kesempatan belajar
- Sikap terbuka dan lapang dada
- Perbaikan kondisi sosial dan ekonomi
- Perluassan kesempatan belajar
- Sikap terbuka dan lapang dada
2. ENTOSENTRISME
Suatu bangsa cenderung menganggap kebudayaan mereka
sebagai salah sesuatu yang prima, riil, logis, sesuai dengan kodrat alam dan
sebagainya. Segala yang berbeda dengan kebudayaan yang mereka miliki, dipandang
sebagai sesuatu yang kurang baik, kurang estetis, bertentangan dengan kodrat
alam, dan sebagainya. Sikap di atas disebut Entosentrisme, Kecenderungan yang
menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan sendiri sebagai suatu yang
prima, terbaik, mutlak, dan dipergunakan sebagai tolak ukur untuk menilai dan
membedakan dengan kebudayaan lain.
Entosentrisme nampaknya merupakan gejala sosial yang
universal, dan sikap yang demikian biasanya dilakukan secara tidak sadar.
Dengan demikian entrosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk
menginterpretasikan atau menilai kelompok lain dengan tolak ukur kebudayaan
sendiri. Sikap ini dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung, tidak
luwes.